Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Gerak Cepat KPK, Pegawai Gadungan Ditangkap Usai Terima Rp300 Juta, Hasil Peras Pejabat Pemkab Bogor

Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengatakan, ada 1 sopir dan 4 pegawai negeri sipil (PNS) di Lingkungan Pemkab Bogor yang diamankan bersama YS.

Editor: deni setiawan
TRIBUN JABAR/ GANI KURNIAWAN
ILUSTRASI pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNJATENG.COM, BOGOR - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat seusai memperoleh laporan jika ada oknum pegawainya yang melakukan pemerasan terhadap pejabat di Lingkungan Pemkab Bogor.

Dari hasil penangkapan, YS terduga pelaku ternyata bukanlah pegawai KPK, melainkan sekadar mengaku guna melakukan pemerasan tersebut.

Beberapa barang bukti pun telah disita, termasuk uang Rp300 juta hasil pemerasan oleh pelaku.

Baca juga: Petugas KPK Sisir Ruang Komisi D DPRD Provinsi Jateng 

Baca juga: Video Setelah Pemkot Semarang, KPK Bertandang ke DPRD Provinsi Jateng

Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengatakan, ada 1 sopir dan 4 pegawai negeri sipil (PNS) di Lingkungan Pemkab Bogor yang diamankan bersama YS.

YS merupakan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan.

Asmawa mengatakan, 1 dari 4 PNS tersebut merupakan kepala dinas.

Namun, Asmawa Tosepu belum mau membeberkan nama kepala dinas yang dimaksud.

"Jadi itu kasusnya pemerasan oleh orang yang mengaku pegawai KPK, oknum sebenarnya."

"Kemudian ada 1 orang sopir dan 4 orang PNS."

"Nah, satu di antara PNS itu ada kepala dinas," kata Asmawa Tosepu seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (26/7/2024).

Kini, Asmawa masih menelusuri kasus pemerasan terhadap pejabat di Lingkungan Pemkab Bogor tersebut.  

Baca juga: Reaksi Ade Bhakti Setelah Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang Digeledah KPK, HP Sempat Disita

Baca juga: Setelah Pemkot Semarang, KPK Sambangi DPRD Provinsi Jateng 

"Sekarang dilihat dulu seperti apa konstruksi kasusnya."

"Apakah masuk dalam bagian dari pelaku, nanti diungkap."

"Pasti aparat penegak hukum akan mengungkap kasus ini secara terang benderang."

"Kami yakin seperti itu," tutur Asmawa Tosepu.

Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap pegawai gadungan berinisial YS yang diduga memeras pejabat di Lingkungan Pemkab Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/7/2024).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, mulanya KPK menerima informasi dari salah satu pejabat di Lingkungan Pemkab Bogor bahwa YS mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pemerasan.

YS meminta sejumlah uang kepada pejabat Pemkab Bogor.

KPK kemudian menerjunkan tim dan menangkap YS setelah menerima uang dari pihak pelapor di Kabupaten Bogor sekira pukul 13.30.

Dari hasil klarifikasi, didapat kesimpulan sementara bahwa YS bukan pegawai KPK

Dari operasi itu, KPK menyita uang Rp300 juta, satu ponsel iPhone, dan satu mobil Porsche warna putih dengan nomor polisi B 1556 XD. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PJ Bupati Bogor Sebut KPK Amankan 1 Sopir dan 4 PNS, Salah Satunya Kadis"

Baca juga: Fuad Bernardi Anak Tri Rismaharini Dukung Ibunya Maju Pilgub Jatim 2024

Baca juga: Sekjen PDIP Sebut Andika Perkasa Belum Gerak Tapi Elektoral Masuk 5 Besar di Pilgub Jateng 2024

Baca juga: PENYEBAB Banyak Pasien Anak Cuci Darah, Dokter Spesialis di RSCM: Rerata Kelainan Ginjal Bawaan

Baca juga: Persis Solo Lolos Semifinal Piala Presiden 2024, Ramadhan Sananta dan Karim Rossi Jadi Sorotan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved