Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Kisah Komplotan Jambret Semarang Berakhir Saat Rampas Tas "Ras Terkuat di Bumi", Bonyok Dihajar

Komplotan jambret tak selalu mulus dalam beraksi seperti yang dialami Ady Andrias (37) warga Pandean

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Komplotan jambret tak selalu mulus dalam beraksi seperti yang dialami Ady Andrias (37) warga Pandean Lamper, Gayamsari dan Irvan Agung Mahendra (26) warga Karanganyar Gunung, Candisari.

Mereka berdua gagal memetik hasil jambret lantaran para korban yang merupakan para perempuan berani berteriak meminta tolong. 

Kemudian pengguna jalan di sekitar lokasi kejadian juga ikut melakukan pengejaran.


Menurut tersangka Irvan, aksi penjambretan dilakukan ketika melihat korban berboncengan dengan temannya di Jalan Kedungmundu Raya, Tembalang, Senin 22 Juli sekira pukul 00.30 WIB.


Ia pun memberikan kode ke tersangka Andrias dengan kode “Masuk”. 

Mereka yang mengendarai motor Satria Fu pelat K2376EJ lantas memepet korban. “Yang ambil tas Mas Andrias, aku bagian mengendarai motor,” jelasnya.


Kedua tersangka awalnya berhasil menjambret tas korban tetapi mereka berteriak meminta tolong sehingga pengguna jalan yang kebetulan melintas melakukan pengejaran.


Kedua tersangka berhasil dihentikan pelariannya di Jalan Fatmawati, Kedungmundu. Mereka berhasil dihentikan ketika ada mobil yang menabrak motor yang dikendarai oleh kedua tersangka.


Sontak, kedua tersangka terjerembab di jalan tetapi tersangka Andrias sempat melarikan diri dengan menceburkan diri ke sungai. Adapun tersangka Irvan sempat mejadi bulan-bulanan warga.

Polisi dibantu dengan warga melakukan penyisiran sungai hingga akhirnya tersangka Andrias turut berhasil diamankan di Jalan Amposari, Kedungmundu. 

“Saya menyusuri sungai lumayan jauh, sungainya dangkal jadi masih bisa sambil lari,” kata Andrias.


Mereka berdua kompak mengaku, penjambretan itu dilakukan secara spontan karena terpengaruh minuman keras ketika mabuk di di Penggaron, Pedurungan. 

Mereka juga mengklaim baru pertama kali menjambret. Namun, dari catatan kepolisian tersangka Irvan pernah mendekam di penjara dengan kasus serupa sedangkan Andrias pernah tinggal di hotel prodeo lantaran kasus penganiayaan.

 


Kapolsek Tembalang Polrestabes Semarang Kompol Wahdah Maulidiawati menuturkan, korban Nabila (22) ketika kejadian sedang mengendarai motor bersama temannya Arkila (23). 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved