Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Nasib 2 Pemuda Perkosa Bergiliran Rekan Kerja Yang Sedang Mabuk di Kamar Indekos

Nasib dua pemuda diduga telah menggilir seorang pramuria pemandu karaoke (Lady Companion) Freelance di sebuah tempat karaoke.

Editor: raka f pujangga
Humas Polres Banjarbaru
MRF (27) dan SR (25) diamankan jajaran Polres Banjarbaru setelah diduga telah melakukan rudapaksa kepada seorang pelayan karaoke. 

TRIBUNJATENG.COM, MARTAPURA - Nasib dua pemuda diduga telah menggilir seorang pramuria pemandu karaoke (Lady Companion) Freelance di sebuah tempat karaoke di Banjarbaru.

Tak terima keperawanannya direnggut paksa, korban melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

Keduanya, kini telah diamankan jajaran Polres Banjarbaru.

Baca juga: Niat Ngumpet dari Operasi Satpol PP, 15 Wanita Pemandu Karaoke di Demak Tetap Terciduk dan Diangkut

Kedua pemuda bejat itu yakni MRF ( 27) warga Jalan Batuah Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar dan SR, (25) Jalan Rosella Ujung Kelurahan Kemuning Kemuning. 

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, melalui Kasi Humas Polres Banjar, AKP Syahruji, Jumat (26/7/2024)  membenarkan telah mengamankan, dua pelaku pelecehan seksual atas nama MRF dan SR.

"Statusnya dua pelaku itu sudah dinaikkan sebagai tersangka dan keduanya dilakukan penahanan di rumah tahanan Polres Banjarbaru guna proses penyidikan lebih lanjut, " beber Syahruji. 

Dijelaskan Kasi Humas, kejadian dugaan pelecehan itu, terjadi pada Rabu (24 /7/2024) sekitar 02.30 Wita di sebuah rumah kost yang beralamat Jalan Rosella Ujung Kelurahan kemuning Kecamatan Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru. 

Adapun kronologinya, bahwa pada hari Rabu tanggal 23 Juli 2024 sekitar 02.30 Wita benar telah terjadi dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap korban, dimana kejadian berawal korban baru selesai kerja sebagai LC di tempat karaoke dalam keadaan mabuk berat. 

Kemudian, korban NA keluar dari room karaoke bertemu dengan MRF yang juga bekerja ditempat karaoke tersebut sebagai waiters (pelayan). 

Disaat bertemu dengan MRF korban meminta tolong untuk mengantarkannya pulang ke tempat kosnya.

Mendengar permintaan tolong dari korban, lalu MRF ingin membantunya kemudian korban menyerahkan kunci motornya kepada MRF.

"Selanjutnya MRF mengambil motor dan korbanpun naik ke atas motor dan duduk di bagian belakang. Kemudian pada saat mau berangkat ada teman MRF yaitu SR langsung ikut juga naik ke atas motor tersebut bertiga dengan korban dengan maksud untuk menjaga korban agar seimbang tidak terjatuh di jalan lalu mereka bertiga berjalan, " urainya. 

Awal mereka ingin menuju kost korban akan tetapi diperjalanan SR mengajak MRF untuk membawanya menuju kos milik SR. 

Mendengar ajakan itu mereka berdua setuju sehingga akhirnya sampai di kos SR yang jadi tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kemudian, korban dimasukan ke dalam kamar dan direbahkan di atas kasur dengan kondisi tertidur lelap karena keadaan mabuk berat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved