Judi Online
Sebanyak 197.054 Anak Main Judi Online, PPATK Sebut Total Transaksi Anak Main Judol Rp 293,4 Miliar
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan data anak yang terpapar judi online (judol).
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan data anak yang terpapar judi online (judol).
Menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, ada sebanyak 197.094 anak-anak usia kurang dari 11-19 tahun di Indonesia yang ikut bermain judi online dengan transaksi yang mencapai Rp293,4 miliar.
"Kami menemukan luar biasa banyak transaksi yang terkait dengan anak-anak yang melakukan judi online," kata Ivan Yustiavandana di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jalan Teuku Umar, Jakarta, Jumat (26/7).
"Secara keseluruhan, dari usia kurang dari 11 tahun sampai 19 tahun ada 197.054 (197 ribu) peserta atau anak, total depositnya (depo) Rp293,4 miliar, dengan (frekuensi) transaksi 2,2 juta," imbuhnya.
Ivan kemudian merinci rentan usia anak, jumlah anak yang terlibat hingga total serta frekuensi transaksinya. Untuk anak-anak usia di bawah 11 tahun yang terlibat judi online mencapai 1.160 orang anak. Anak-anak tersebut melakukan transaksi sebanyak 22 ribu kali dengan total perputaran uang lebih dari Rp3 miliar.
Kemudian untuk anak-anak berusia 11-16 tahun, jumlah yang terlibat mencapai 4.514 anak. Total frekuensi transaksi yang dilakukan 45 ribu dengan perputaran yang mencapai Rp 7,9 miliar. Anak-anak berusia 17-19 tahun yang terlibat judi online
jumlahnya lebih banyak lagi, total terdapat 191.380 anak yang terlibat. Jumlah perputaran uangnya juga lebih banyak, yakni mencapai Rp282 miliar dengan frekuensi transaksi 2,1 juta.
Dari hampir 200 ribu anak yang terlibat judi online itu, Jawa Barat memiliki angka tertinggi untuk transaksi judi online oleh anak-anak.
Jumlahnya sekitar 41.000 anak dengan total transaksi mencapai Rp49,8 miliar dan frekuensi transaksi sebanyak 459.000 kali.
Namun jika dilihat dari wilayah yang lebih kecil lagi yakni kota atau kabupaten, Jakarta Barat menjadi wilayah paling banyak keterlibatan anak-anak bertransaksi judi online. Sebanyak 4.300 anak di wilayah Jakarta Barat terlibat judi online. Frekuensi transaksinya mencapai 68 ribu kali dengan angka transaksi mencapai Rp 9 miliar.
Kemudian jika dilihat dari wilayah Kecamatan, anak-anak yang paling banyak terlibat berada di wilayah Cengkareng dengan 14 ribu kali transaksi.
Namun Cengkareng bukanlah wilayah kecamatan dengan perputaran uang paling banyak. Perputaran uang judi online paling banyak di wilayah kecamatan yakni kecamatan Karawaci. Di kecamatan Karawaci, keterlibatan anak-anak dalam perputaran uang judi online mencapai Rp 4,9 miliar dengan 7 ribu kali transaksi.
Nama dan Alamat
Tak hanya data sampai pada tingkat kecamatan, PPATK mengakui mengetahui data anak-anak yang terlibat judi online hingga nama serta alamat tinggalnya. Hal tersebut dapat terlacak dari data transfer rekening induk yang diduga kuat oleh PPATK terlibat judi online.
“Rekening induknya kita lihat, yang kita duga kuat ini terkait dengan judi online, bandar dan segala macam, baru dari situ kita tahu siapa saja yang mentransfer, lalu kita pilah yang terkait dengan anak-anak” ujar ketua PPATK.
Pak Kades di Brebes Diduga Main Judi Online, Warga Lapor Polisi |
![]() |
---|
Sopir Taksi Online Terjaring Razia Saat Main Judi Online di Taman Wisata Mendolo Wonosobo |
![]() |
---|
Jimmy Rahardjo Bos Kasino Babyface Divonis Cuma 9 Bulan, Pakar Hukum Sebut Seperti Hukuman Tipiring |
![]() |
---|
Tuntutan 7 Bulan Kasus Judi Berkedok Tempat Hiburan di Babyface, Pakar Hukum Unnes: Tidak Fair |
![]() |
---|
Terdakwa Kasus Kasino Berkedok Hiburan Karaoke di Semarang Divonis Hukuman 9 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.