Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Pria Buruh Tani Boyolali Kecanduan Judi Online, 4 Kali Bobol Toko Modern, Hasil Curian Dijual Ecer

AZ alias A, warga Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali mencuri rokok di toko modern demi memenuhi keinginan judi online.

Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI TRIBUN JATENG
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit. 

Saksi bernama Puspa memberitahukan telah terjadi pencurian di toko modern tempatnya bekerja di Bulakrejo.

Kepala toko bergegas berangkat memastikan kabar itu.

Setelah sampai saksi masuk ke dalam toko bersama-sama dengan kedua rekan kerja untuk melakukan pengecekan.

"Setelah berada di dalam toko saksi melihat bahwa atap tengah eternit toko sebelah timur sudah jebol atau berlubang."

"Kemudian juga melihat rokok dengan berbagai merk juga sudah hilang dari etalase," kata AKBP Sigit.

Saksi juga melakukan pengecekan terhadap barang-barang yang lainnya dan mendapati satu handphone Samsung hitam yang berada di bawah meja kasir juga raib.

Termasuk juga beberapa minuman juga hilang dari dalam kulkas.

"Akibat kejadian tersebut saksi melaporkan ke Polsek Sukoharjo Kota guna proses penyelidikan lebih lanjut," ungkap dia.

Pelaku AZ ditangkap tim Resmob Polres Sukoharjo di rumahnya Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali.

"Tersangka diduga melanggar tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," jelas AKBP Sigit. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jual Rokok Curian untuk Judi Online, Buruh Tani Boyolali Ditangkap di Sukoharjo"

Baca juga: Iwan Fals Rilis Ulang Album RAYA, Berisi 18 Lagu Termasuk Cerita tentang Anak Bungsunya

Baca juga: Inilah Daftar Lengkap Penghargaan Individu Piala AFF U19 2024, Jens Raven Belum Jadi Pemain Tersubur

Baca juga: Bocoran Imran Nahumarury Selain Rombak Tim, Beginilah Strategi Besar Malut United untuk Liga 1

Baca juga: Persib Bandung Jelang Kick Off Liga 1 Melawan PSBS Biak, 2 Pekan Persiapan Cukupkah?

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved