Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Pria Buruh Tani Boyolali Kecanduan Judi Online, 4 Kali Bobol Toko Modern, Hasil Curian Dijual Ecer

AZ alias A, warga Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali mencuri rokok di toko modern demi memenuhi keinginan judi online.

Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI TRIBUN JATENG
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit. 

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Karena sudah kecanduan judi online, pria buruh tani di Kabupaten Boyolali ini melakukan aksi pencurian di beberapa wilayah.

Total empat kali pria ini melakukan aksi kriminalitas tersebut dengan cara membobol toko modern dan mencuri rokok maupun handphone.

Aksinya yang terakhir yakni di sebuah toko modern wilayah Bulakrejo, Kabupaten Sukoharjo.

Baca juga: Kejaksaan Segera Lelang Aset Pandawa Water World Sukoharjo, Pasca Operasional Ditutup Permanen

Baca juga: Pandawa Water World Sukoharjo Tutup Permanen per 16 Juli 2024, Imbas Kasus Korupsi Jiwasraya?

AZ alias A, warga Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali mencuri rokok di toko modern demi memenuhi keinginan judi online.

Rokok hasil curian itu dijual dan uangnya digunakan untuk judi online.

Dia mengaku sudah empat kali mencuri rokok dengan sasaran toko modern di berbagai daerah di Jawa Tengah dan Yogyakarta.

"Sudah empat kali."

"Di Salatiga dua kali, di Semin Gunungkidul Yogyakarta, dan Sukoharjo satu kali," kata AZ di Mapolres Sukoharjo seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (29/7/2024).

Dalam melakukan aksinya, pria yang merupakan buruh tani ini masuk ke dalam toko modern melalui atap.

Selama ini AZ beraksi seorang diri.

Dia mengambil 790 bungkus rokok.

Kemudian rokok itu dia jual secara eceran.

Adapun total penjualan rokok itu mencapai Rp11.200.000.

Baca juga: Kantor Desa Disegel Warga setelah Kades Godog Sukoharjo Diduga Selewengkan Dana Desa Rp 600 Juta

Baca juga: TERUNGKAP! Begini Alasan Pandawa Water World Sukoharjo Ditutup Permanen, Setelah 7 Tahun Beroperasi

Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit menceritakan, pelaku ditangkap setelah mencuri rokok dan sebuah handphone di toko modern kawasan Bulakrejo, Sukoharjo pada 16 Juni 2024.

Awalnya, saksi yang merupakan kepala toko mendapat telepon dari saksi yang merupakan kepala asisten toko sekira pukul 06.30.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved