Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

3 OPD Pemkot Tegal Dapat Penghargaan SAKIP 2024

Tiga OPD Pemkot Tegal menerima penghargaan atas prestasinya dalam capaian nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tertinggi.

PEMKOT TEGAL
Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri (kiri) menyerahkan penghargaan kepada Sekda Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, Senin (29/7/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkot Tegal menerima penghargaan atas prestasinya dalam capaian nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tertinggi.

Nilai tersebut merupakan pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah melalui implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Tiga OPD itu meliputi Sekretariat Daerah (Setda) dengan nilai 69,95 persen, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) nilai 69,65 persen, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) nilai 69,35 persen.

Baca juga: Ada 2 Event Tahunan di DTW Waduk Cacaban Tegal, Ruwat Bumi dan Cacaban Ekraf Festival 

Baca juga: Kemiskinan Kabupaten Tegal Turun Jadi 6,81 Persen, Terendah Keenam di Jawa Tengah 

Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri mengatakan, penghargaan yang diserahkan merupakan piagam penghargaan terhadap penyelenggaraan akuntabilitas terkait dengan institusi pemerintahan kepada tiga OPD.

Pihaknya berpesan, semua OPD harus terus berusaha meningkatkan kinerja karena angka tersebut, bukan sekadar angka.

"Semua harus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi, nilai, dan tanggung jawab."

"Maka dari itu, tingkatkan disiplin dan integritas nilai-nilai kejujuran," katanya seusai memberikan penghargaan dalam apel pagi di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu Kota Tegal, Senin (29/7/2024). 

Dadang berharap, ke dapan seluruh OPD bisa terus meningkatkan nilai AKIP dengan mengevaluasi kewajiban yang sudah dilaksanakan dan mengetahui kekurangan.

Sebab, nilai tersebut mencerminkan dari kinerja ASN. 

“Cek kewajiban apa yang sudah dilakukan, apa yang belum dilaksanakan, dan apa kekurangan yang perlu diperbaiki dalam rangka pemenuhan standar AKIP," ujarnya. (*)

Baca juga: CEK FAKTA, Benarkah Sudah di Jakarta? Hari Ini Mbak Ita Masih Ikuti Paripurna DPRD Kota Semarang

Baca juga: 2 Penjual Togel Hongkong di Banyumas Ditangkap, Ini Peran Masing-masing Pelaku

Baca juga: Sukseskan Gerakan Makan Ikan, Pemkab Wonosobo Gelar Lomba Kreasi Memasak Olahan Ikan

Baca juga: Tak Cuma Mbak Ita dan Suami, Tim Penyidik KPK Juga Periksa Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved