Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mbak Ita Diperiksa KPK

CEK FAKTA, Benarkah Sudah di Jakarta? Hari Ini Mbak Ita Masih Ikuti Paripurna DPRD Kota Semarang

Mbak Ita terlihat masih menghadiri Rapat Paripurna Penetapan Raperda Perubahan APBD 2024 menjadi Perda di Ruang Paripurna DPRD Kota Semarang. 

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
PEMKOT SEMARANG
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menghadiri rapat paripurna Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan APBD 2024 menjadi Perda, Selasa (30/7/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Benarkah Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita sudah berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)? 

Dikabarkan sebelumnya, Mbak Ita beserta suami, Alwin Basri dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Jakarta pada Selasa (30/7/2024) ini.

Namun terpantau pada siang ini, Mbak Ita masih menghadiri Rapat Paripurna Penetapan Raperda Perubahan APBD 2024 menjadi Perda di Ruang Paripurna DPRD Kota Semarang. 

Baca juga: Tak Cuma Mbak Ita dan Suami, Tim Penyidik KPK Juga Periksa Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin

Baca juga: BREAKING NEWS, Mbak Ita dan Suami Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih Jakarta

Mbak Ita mengenakan pakaian sipil resmi (PSR) berwarna krem bermotif kotak-kotak.

Dia turut melakukan penandatanganan penetapan Raperda Perubahan APBD 2024 menjadi Perda bersama jajaran pimpinan DPRD Kota Semarang

Seusai paripurna, Mbak Ita memaparkan, Perda Perubahan APBD 2024 telah ditetapkan.

Pendapatan daerah sebesar Rp5,7 triliun.

Sedangkan belanja daerah Rp5,9 triliun.

Adapun penerimaan pembiayaan sebesar Rp288 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp67 miliar. 

"Tentunya semua berjalan tepat waktu."

"14 agustus ada pergantian anggota DPRD yang baru hasil Pemilu 2024," ucap Mbak Ita. 

Baca juga: Survei Litbang Kompas, Sosok Seperti Ini yang Diinginkan Responden Pimpin KPK

Baca juga: Video Penjelasan DPC PDIP Tentang Nasib Mbak Ita di Pilwakot Semarang Pasca Penggeledahan KPK

Dia menyebut, banyak disampaikan rekomendasi yang dari jajaran legislatif.

Di antaranya, dewan merekomendasikan Pemkot Semarang agar menurunkan belanja operasional dan meningkatkan belanja modal, sehingga dapat meningkatkan kemajuan Kota Semarang

Pemkot Semarang juga diminta konsisten terhadap anggaran perubahan ini. 

Terkait adanya pergeseran anggaran, dia tidak memahami secara teknis. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved