Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mbak Ita Diperiksa KPK

Alwin Basri Tampak Sendiri Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK, Mbak Ita Wali Kota Semarang di Mana?

Alwin Basri suami Mbak Ita Wali Kota Semarang menyatakan tidak akan mengajukan praperadilan guna menggugat status tersangka yang disematkan KPK.

Editor: deni setiawan
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Suami Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mba Ita, Alwin Basri mengaku telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), Selasa (30/7/2024). 

Adapun penerimaan pembiayaan sebesar Rp288 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp67 miliar. 

"Tentunya semua berjalan tepat waktu."

"14 agustus ada pergantian anggota DPRD yang baru hasil Pemilu 2024," ucap Mbak Ita. 

Baca juga: Segepok Uang Disita Hasil Penggeledahan KPK di Semarang, Mbak Ita Diperiksa Lagi Pekan Depan

Baca juga: 40 Caleg Terpilih di Jateng Belum Terima Tanda Terima LHKPN dari KPK, Jadi Syarat Pelantikan

Dia menyebut, banyak disampaikan rekomendasi yang dari jajaran legislatif.

Di antaranya, dewan merekomendasikan Pemkot Semarang agar menurunkan belanja operasional dan meningkatkan belanja modal, sehingga dapat meningkatkan kemajuan Kota Semarang. 

Pemkot Semarang juga diminta konsisten terhadap anggaran perubahan ini. 

Terkait adanya pergeseran anggaran, dia tidak memahami secara teknis. 

"Pergeseran ditanyakan ke dinas-dinas saja."

"Kami tidak paham teknis."

"Ini (pergeseran anggaran) juga sudah disepakati banggar."

"Silakan, ditanyakan ke banggar."

"Kalau saya tidak ikut banggar," paparnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami Wali Kota Semarang Alwin Basri Mengaku Terima SPDP sebagai Tersangka"

Baca juga: 3 OPD Pemkot Tegal Dapat Penghargaan SAKIP 2024

Baca juga: PDIP Siapkan 2 Nama Pengganti Teguh Prakosa Sebagai Wakil Wali Kota Solo, Siapakah?

Baca juga: Pemkab Kudus Mulai Siapkan Data Program Makanan Bergizi Gratis di Sekolah

Baca juga: 2 Penjual Togel Hongkong di Banyumas Ditangkap, Ini Peran Masing-masing Pelaku

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved