Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

FAKTA, Penggeledahan KPK Kasus Mbak Ita, Tak Hanya di Semarang Tapi Juga Salatiga Hingga Kudus

Penggeledahan KPK tak hanya dilakukan di Kota Semarang, namun juga di Kota Salatiga bahkan Kabupaten Kudus. Total ada 65 lokasi yang disasar.

Editor: Muhammad Olies
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Suami Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mba Ita, Alwin Basri mengaku telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), Selasa (30/7/2024). 

TRIBUNJATENG.COM - Upaya penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita ternyata dilakukan lintas kota/kabupaten di Jawa Tengah.

Penggeledahan itu tak hanya di Kota Semarang, namun juga di Kota Salatiga bahkan Kabupaten Kudus. 

Total ada 65 lokasi di sejumlah kota dan kabupaten itu yang disasar petugas Komisi Antirasuah. 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penggeledahan digelar di sepuluh rumah pribadi, kantor DPRD Jawa Tengah, dan tujuh kantor perusahaan swasta. Lalu, 46 kantor dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Semarang dan dua kantor pihak lain.

“Kegiatan penggeledahan dilakukan di Kota Semarang, Kudus, Salatiga dan lainnya,” kata Tessa saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Baca juga: Mbak Ita Tetap Tandatangani Perda di Semarang, Meski Dikabarkan Diperiksa KPK di Jakarta

Baca juga: "You Know who I am" Kata Agustina Wilujeng Soal Isu Maju Pilwakot Semarang, Gantikan Mbak Ita?

Baca juga: Alwin Basri Tampak Sendiri Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK, Mbak Ita Wali Kota Semarang di Mana?

 

Operasi penggeledahan itu dilakukan sejak 17 sampai 25 Juli atau selama sembilan hari.

Penyidik berhasil mengamankan uang Rp 1 miliar, uang asing 9.650 Euro, dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023-2024 maupun APBD Perubahan.

Lalu, barang bukti elektronik berupa laptop, handphone, hingga 10 unit jam tangan.

“Diduga mempunyai keterkaitan dengan perkara dimaksud,” ujar Tessa.

Sebelumnya, KPK menyatakan tengah mengusut dugaan korupsi penerimaan gratifikasi, pengadaan barang dan jasa, dan pemotongan insentif pegawai atas capaian pemungutan retribusi daerah.

Tessa menyebut, KPK telah mengirimkan empat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada 4 orang tersangka.

“Ke berapa orang, kemarin saya diinfokan 4 orang kalau enggak salah,” kata Tessa.

Berdasarkan informasi dari penegak hukum di internal KPK, keempat tersangka itu adalah Wali Kota Semarang Mbak Ita. Kemudian, suami Mbak Ita yang juga menjadi Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah dari Fraksi PDI-P, Alwin Basri.

Lalu, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang bernama Martono, dan pihak swasta bernama Rahmat U Djangkar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dalam 9 Hari, KPK Geledah 65 Lokasi Terkait Kasus Wali Kota Semarang Mba Ita"

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved