Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Mbak Ita Tetap Tandatangani Perda di Semarang, Meski Dikabarkan Diperiksa KPK di Jakarta

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dikabarkan diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. 

DOK HUMAS PEMKOT SEMARANG
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu hadiri rapat paripurna, Selasa (30/7/2024). 

TRIBUNJATENG.COM - SEMARANG - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dikabarkan diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta

Namun, terpantau, Ita masih menghadiri rapat paripurna Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan APBD 2024 menjadi Perda, Selasa (30/7/2024). 

Baca juga: CEK FAKTA, Benarkah Sudah di Jakarta? Hari Ini Mbak Ita Masih Ikuti Paripurna DPRD Kota Semarang

Ita mengenakan pakaian sipil resmi (PSR) berwarna krem bermotif kotak-kotak.

Ia turut melakukan penandatanganan penetapan raperda perubahan APBD 2024 menjadi perda bersama jajaran pimpinan DPRD Kota Semarang

Paripurna terjadwal pukul 09.00 dan selesai sekira pukul 11.30. 

Hingga saat ini, belum diketahui keberadaan Mbak Ita sesuai menghadiri rapat paripurna. 

Saat dikonfirmasi terkait agenda Mbak Ita, Kassubag Pemberitaan Komunikasi Pimpinan dan Protokol Setda Kota Semarang, Siswo Purnomo mengatakan, agenda wali kota pada hari ini hanya menghadiri rapat paripurna saja. 

"Namung paripurna kala wau mbak (hanya paripurna tadi)," katanya melalui pesan singkat WA. 

Baca juga: Dikabarkan Diperiksa KPK, Mbak Ita Terpantau Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Perubahan APBD 2024

Ditanya soal Mbak Ita ke Jakarta, dia mengaku, belum mengetahui informasi tersebut.

Sesuai jadwal yang diterimanya, wali kota hanya teragenda ke rapat paripurna saja. 

"Belum tahu mbak," jawabnya. (eyf)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved