Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mbak Ita Diperiksa KPK

"Nggih" Alwin Basri Rampung Diperiksa KPK, Suami Wali Kota Semarang Akui Terima SPDP Tersangka

Alwin Basri mengaku telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terkait dugaan korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang.

Editor: deni setiawan
DPRD JATENG
Alwin Basri, suami dari Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu atau Mbak Ita. 

Dia tidak mau menjawab ketika ditanya mengapa istrinya, Mbak Ita belum memenuhi panggilan penyidik KPK.

Dia hanya mengatakan akan menyantap makan siang di hotel sebelah Gedung Merah Putih KPK.

"Iya, makan dulu," kata Alwin Basri.

Sebelumnya, KPK menyatakan tengah mengusut dugaan korupsi penerimaan gratifikasi, pengadaan barang dan jasa, dan pemotongan insentif pegawai atas capaian pemungutan retribusi daerah.

KPK telah mengirimkan empat SPDP kepada 4 tersangka.

Berdasarkan informasi dari penegak hukum di internal KPK, keempat tersangka itu adalah Wali Kota Semarang Mbak Ita.

Kemudian, suami Mbak Ita yang juga menjadi Ketua Komisi D DPRD Jateng dari Fraksi PDIP, Alwin Basri.

Lalu, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang bernama Martono, dan pihak swasta bernama Rahmat U Djangkar. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami Wali Kota Semarang Alwin Basri Mengaku Terima SPDP sebagai Tersangka"

Baca juga: 3 OPD Pemkot Tegal Dapat Penghargaan SAKIP 2024

Baca juga: PDIP Siapkan 2 Nama Pengganti Teguh Prakosa Sebagai Wakil Wali Kota Solo, Siapakah?

Baca juga: CEK FAKTA, Benarkah Sudah di Jakarta? Hari Ini Mbak Ita Masih Ikuti Paripurna DPRD Kota Semarang

Baca juga: Sebulan Polisi Ungkap 11 Kasus Narkoba di Banyumas, 13 Berstatus Tersangka

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved