Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

KPK Sidak Undip Semarang

2 Hari Ini KPK Sidak Undip Semarang, Disebut Berkait Penerimaan Mahasiswa Baru

KPK meminta penjelasan kepada Undip Semarang soal proses perencanaan, pelaksanaan seleksi dan penetapan hasil penerimaan mahasiswa baru.

Editor: deni setiawan
KOMPAS
Universitas Diponegoro Undip Semarang 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Selama dua hari ini, sejak Selasa (30/7/2024) dan Rabu (31/7/2024), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sambangi Undip Semarang.

Dari informasi, kedatangan mereka ke Undip untuk realisasi pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) terkait penerimaan mahasiswa baru.

Aktivitas tim penyidik KPK di Undip Semarang pun dibenarkan Utami Setyowati.

Baca juga: Klarifikasi Kepala Bapenda Kota Semarang Terkait Beberapa Pegawainya Diperiksa KPK

Baca juga: Penyidik KPK Panggil Ketua Gapensi Kota Semarang sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi

Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip Semarang, Utami Setyowati mengatakan, KPK melakukan sidak di Undip selama dua hari, yakni pada Selasa (30/7/2024) dan Rabu (31/7/2024).

"Dapat kami informasikan bahwa benar KPK berkunjung ke Undip selama dua hari ini," jelas Utami seperti dilansir dari kompas.com, Rabu.

Utami Setyowati menyebut, Undip didatangi tim penyidik KPK untuk dimintai keterangan soal penerimaan mahasiswa baru.

"Undip telah menerima KPK dan menjelaskan hal-hal terkait pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru," kata Utami.

KPK meminta penjelasan kepada Undip Semarang soal proses perencanaan, pelaksanaan seleksi dan penetapan hasil penerimaan mahasiswa baru.

"Lebih lanjut penjelasan meliputi antara lain regulasi-regulasi yang digunakan (pada penerimaan mahasiswa baru)," ucap dia.

Selain itu, lanjut dia, KPK juga bertanya soal realisasi pelaksanaan atas regulasi serta peninjauan terhadap sistem atau aplikasi yang digunakan.

Baca juga: KPK Satroni DPRD Jateng Saat Anggota Komisi D ke Batam: Kami Tidak Tahu Dokumen Apa yang Bawa

Baca juga: Penjelasan Iswar Aminuddin Tentang Pemeriksaannya oleh KPK

"Selain itu Undip juga telah memberikan data dan informasi yang diperlukan oleh KPK," terang dia.

Ya, kedatangan KPK dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024 dan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024.

"Termasuk jalur mandiri," imbuh dia.

Dia menjelaskan, ini merupakan bagian dari pelaksanaan monev di Kementerian dan PTN (Perguruan Tinggi Negeri).

"Salah satunya adalah Undip Semarang untuk menjaga akuntabilitas dalam penerimaan mahasiswa baru," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved