KPK Sidak Undip Semarang
2 Hari Ini KPK Sidak Undip Semarang, Disebut Berkait Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK meminta penjelasan kepada Undip Semarang soal proses perencanaan, pelaksanaan seleksi dan penetapan hasil penerimaan mahasiswa baru.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Selama dua hari ini, sejak Selasa (30/7/2024) dan Rabu (31/7/2024), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sambangi Undip Semarang.
Dari informasi, kedatangan mereka ke Undip untuk realisasi pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) terkait penerimaan mahasiswa baru.
Aktivitas tim penyidik KPK di Undip Semarang pun dibenarkan Utami Setyowati.
Baca juga: Klarifikasi Kepala Bapenda Kota Semarang Terkait Beberapa Pegawainya Diperiksa KPK
Baca juga: Penyidik KPK Panggil Ketua Gapensi Kota Semarang sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip Semarang, Utami Setyowati mengatakan, KPK melakukan sidak di Undip selama dua hari, yakni pada Selasa (30/7/2024) dan Rabu (31/7/2024).
"Dapat kami informasikan bahwa benar KPK berkunjung ke Undip selama dua hari ini," jelas Utami seperti dilansir dari kompas.com, Rabu.
Utami Setyowati menyebut, Undip didatangi tim penyidik KPK untuk dimintai keterangan soal penerimaan mahasiswa baru.
"Undip telah menerima KPK dan menjelaskan hal-hal terkait pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru," kata Utami.
KPK meminta penjelasan kepada Undip Semarang soal proses perencanaan, pelaksanaan seleksi dan penetapan hasil penerimaan mahasiswa baru.
"Lebih lanjut penjelasan meliputi antara lain regulasi-regulasi yang digunakan (pada penerimaan mahasiswa baru)," ucap dia.
Selain itu, lanjut dia, KPK juga bertanya soal realisasi pelaksanaan atas regulasi serta peninjauan terhadap sistem atau aplikasi yang digunakan.
Baca juga: KPK Satroni DPRD Jateng Saat Anggota Komisi D ke Batam: Kami Tidak Tahu Dokumen Apa yang Bawa
Baca juga: Penjelasan Iswar Aminuddin Tentang Pemeriksaannya oleh KPK
"Selain itu Undip juga telah memberikan data dan informasi yang diperlukan oleh KPK," terang dia.
Ya, kedatangan KPK dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024 dan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024.
"Termasuk jalur mandiri," imbuh dia.
Dia menjelaskan, ini merupakan bagian dari pelaksanaan monev di Kementerian dan PTN (Perguruan Tinggi Negeri).
"Salah satunya adalah Undip Semarang untuk menjaga akuntabilitas dalam penerimaan mahasiswa baru," ujarnya.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, sidak dilakukan menyangkut proses seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun 2024 sebagai bagian dari upaya pencegahan.
Setelah sidak, KPK kemudian menggelar konferensi bersama Kemendikbud di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Dikti).
"Sidak dilakukan di Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan atau BP3 dan Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan atau BSKAP Kemendikbud Ristek."
"Serta dua perguruan tinggi di Jawa Tengah,” kata Ghufron pada Selasa (30/7/2024). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Sidak Undip Selama Dua Hari, Ini Penyebabnya"
Baca juga: BOCOR, Nisya Adik Sultan Andara Raffi Ahmad Ternyata Lagi Proses Gugat Cerai Suaminya
Baca juga: BREAKING NEWS, 7 Orang Berstatus Tersangka Kasus Dugaan Korupsi LPEI
Baca juga: 2 Pemain Persib Bandung Segera Dilepas Jelang Kick Off Liga 1, Alasan Demi Dapatkan Menit Bermain
Baca juga: Pemuda Gunungkidul Ngamuk Bakar Rumah Orangtua, Tendang Tungku Api Karena Tak Diberi Uang
Gerakan Pangan Murah Digelar Serentak di 19 Titik di Kabupaten Tegal, Bupati Pantau di Procot Slawi |
![]() |
---|
UKSW Jadi Bagian Konvensi Sains dan Teknologi Pertama di Indonesia Bersama 3000 Peserta |
![]() |
---|
Aksi Solidaritas Ojol Merembet ke Sejumlah Daerah di Jateng, Polda Instruksikan Siaga 1: All Out |
![]() |
---|
Chat Terakhir Abay Staf DPRD Makassar Meninggal dalam Gedung Terbakar, Bismillah Mohon Maaf |
![]() |
---|
7 Fasilitas dan Gedung Terbakar dalam Demo 29–30 Agustus, Makassar, Jakarta hingga Solo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.