Muria
BPKP: Inspektorat di Daerah Harus Maksimal Awasi Dana Desa
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Tengah Tri Handoyo memastikan agar Inspektorat di masing-masing.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Tengah Tri Handoyo memastikan agar Inspektorat di masing-masing daerah harus bisa maksimal dalam melakukan pengawasan penggunaan dana desa. Hal itu disampaikan Tri Handoyo saat memberikan materi dalam pelatihan pengelolaan keuangan dan pembangunan desa di Pendopo Kudus, Rabu (31/7/2024).
“Makanya kami membantu meningkatkan kapabilitas Inspektorat di masing-masing daerah untuk melakukan pengawasan. Bayangkan kalau seluruh desa pengawasan keuangan ada di BPKP, berapa personel yang dibutuhkan,” kata Tri Handoyo.
Tri Handoyo melanjutkan, dalam praktiknya penggunaan dana desa di Kabupaten Kudus cukup baik. Memang dalam hal ini dana desa peruntukannya sudah sangat jelas. Di sisi lain Inspektorat Kudus juga turut serta melakukan pengawasan.
“Basis penggunaan dana desa memang ada ketentuan yang harus ditaati. Di dalamnya juga ada musyawarah yang harus dilakukan,” kata Tri Handoyo.
Dalam pelatihan kali ini dihadiri oleh sejumlah camat, organisasi perangkat daerah, dan para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Selain itu hadir pula anggota Komisi XI DPR RI Musthofa.
Menurut Musthofa, dari hasil pengumpulan informasi yang dia lakukan untuk penggunaan dana desa di Kabupaten Kudus berlangsung baik. Pihaknya sebagai legislator di tingkat pusat memang tidak memiliki wewenang langsung untuk melakukan pengawasan. Sebab di dalamnya ada kerja-kerja pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten setempat.
Dalam kesempatan ini, lanjut Musthofa, di hadapan para anggota BPD dia hanya ingin memastikan agar mereka mengetahui secara pasti tugas pokok dan fungsi dalam tata kelola pemerintahan desa. Bahwa BPD sebagai elemen pengontrol di pemerintahan desa perlu melakukan pengawasan sehingga dana desa transparan dalam penggunaannya.
“Kami juga minta agar BPD tidak mementingkan egonya. Jangan sampai tarik ulur terjadi di pemerintahan desa,” kata Musthofa.
Sementara Penjabat Bupati Kudus Hasan Chabibie mengatakan, pelatihan dan pemahaman yang diberikan kepada para anggota BPD merupakan hal yang relevan. Sebelumnya pihaknya juga menggelar pelatihan serupa dengan mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan peserta para kepala desa.
“Nyambung dengan agenda kemarin bagaimana menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik di Kudus,” kata Hasan. (*)
Mahasiswa UMK Gelar Mancing di Boks Stirofoam Berisi Ikan Lele dan Nila |
![]() |
---|
"Pelan-pelan Kami Bereskan" Menteri PU Bicara Cara Mengatasi Banjir Demak dan Kudus |
![]() |
---|
Menaruh Harap dari Para Leluhur, Potret Warga Rahtawu Kudus yang Hidup di Lereng Gunung Muria |
![]() |
---|
Ngembal Kulon Kudus Masuk Nominasi 15 Besar Pengembangan Digitalisasi Desa Tingkat Nasional |
![]() |
---|
Bupati Kudus Herda Helmijaya: Korupsi Hanya Menunda Penderitaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.