Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Perempuan Difabel Lapor Polisi, Hamil 4 Bulan Karena Diperkosa, Terduga Pelaku Tak Mau Tanggungjawab

Menurut keterangan keluarga korban, pemerkosaan terjadi saat korban yang bisu itu baru selesai mandi di sungai kawasan Kecamatan Pakusari.

Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Bram Kusuma
ILUSTRASI kasus pemerkosaan. 

TRIBUNJATENG.COM, JEMBER - Perempuan difabel warga Jember Jawa Timur saat ini sedang mencari keadilan dan berharap pihak kepolisian dapat membantu penderitaannya.

Perempuan berusia 27 ini sedang hamil empat bulan.

Terduga pelaku yang tak lain adalah kakak iparnya enggan bertanggungjawab, bahkan mengancam korban jika kasusnya tak akan bisa tembus ke urusan hukum.

Baca juga: Gagal Menyalip, Mobil Xenia Terjun ke Jurang di Kawasan Jalur Gumitir Jember

Baca juga: Profil Ponidi Penyanyi Asal Jember yang Populerkan Jargon Kop Sekop Disekop

Ya, dari informasi yang didapat, perempuan ini diduga diperkosa oleh kakak iparnya, SGK hingga hamil.

Korban yang kini hamil empat bulan pun sedang mencari keadilan dan melaporkan kasus yang dia alami ke polisi.

Keluarga korban berharap pelaku yakni suami dari saudara sepupunya itu segera ditahan.

Selama ini korban tinggal bersama kedua orangtuanya di Kecamatan Pakusari, Jember setelah bercerai dengan suaminya tiga tahun lalu.

Menurut keterangan keluarga korban, pemerkosaan terjadi saat korban yang bisu itu baru selesai mandi di sungai kawasan Kecamatan Pakusari.

"Korban hanya mengenakan handuk, korban beranjak dari sungai."

"Pelaku langsung mendekati dan menyeret korban ke jurang sembari membungkam mulut korban," ujar keluarga korban seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (31/7/2024).

Pelaku kemudian mendorong korban hingga terjatuh ke tanah dan memperkosannya.

"Anak saya diperkosa, dipaksa."

"Kami sudah berusaha menyelesaikan secara kekeluargaan, tapi pihak sana justru memungkiri, bahkan menantang kami untuk menempuh jalur hukum," ucap keluarga korban.

Dia mengatakan, pelaku mengaku telah menyewa lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan pengacara yang akan membekenginya hingga proses hukum tidak akan berjalan.

"Pihak di sana (pelaku) juga katanya sampai menyewa LSM maupun pengacara."

"Sedangkan kami tidak mampu (membayar pengacara)," ujar keluarga korban.

Baca juga: Viral Warga Cekcok dengan Debt Collector di Jember, Ini Kata Polisi

Baca juga: Viral Polisi di Jember Dikeroyok Rombongan Pesilat PSHT: Serahkan Diri atau Diburu Resmob

Pemerintah desa setempat pun telah mencoba memediasi perkara ini agar tidak makin rumit.

Namun pelaku tetap tidak mau mengakui tindakan bejatnya tersebut.

"Kami sudah mencoba memediasi, tapi terduga pelaku tetap bersikeras tidak mengakui."

"Untuk itu, selebihnya kami pasrahkan ke polisi," ucap perangkat desa.

Sementara Kepala Unit PPA DP3AKB Kabupaten Jember, Poedjo Boedi Santoso telah memberikan pendampingan korban untuk mencari keadilan.

"Sudah kami dampingi waktu visum."

"Kami juga membantu korban untuk mendapatkan bantuan hukum dari LBH."

"Sudah kami rujuk dan kami pertemukan (LBH) dengan korbannya,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Kasatreskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni mengungkapan, korban melaporkan kasus tersebut pada 18 Juli 2024.

Pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap perkara ini.

“Sudah kami tangani, masih proses melengkapi pemeriksaan terhadap pihak terkait,” ulasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perempuan Difabel di Jember Diperkosa Kakak Ipar hingga Hamil, Korban Kini Cari Keadilan"

Baca juga: Rp67 Juta Raib Digondol Maling di Rumah Selepan Sukoharjo, Diduga Ada 4 Pelaku, Aksinya Terekam CCTV

Baca juga: 2 Hari Ini KPK Sidak Undip Semarang, Disebut Berkait Penerimaan Mahasiswa Baru

Baca juga: BREAKING NEWS, 7 Orang Berstatus Tersangka Kasus Dugaan Korupsi LPEI

Baca juga: Pemuda Gunungkidul Ngamuk Bakar Rumah Orangtua, Tendang Tungku Api Karena Tak Diberi Uang

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved