Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Sosok Mudjoyo Ternyata Belum Resmi Bercerai, Tinggalkan Ibu dan Anak 9 Tahun Hingga Jadi Kerangka

Terungkap alasan Mudjoyo Tjandra pergi dari rumah dan datang lagi setelah ibu anak Iguh Indah Hayati (55) dan Elia Immanuel (24) sudah jadi kerangka.

Editor: rival al manaf
Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Suasana di rumah lokasi penemuan kerangka ibu dan anak di Perumahan Tani Mulya, RT 11/15, Desa Tani Mulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung, Senin (29/7/2024).  

Namun, tulisan itu akan dicocokan dengan tipografi yang biasa ditulis oleh Indah maupun Elia di media tulis seperti kertas atau media lain.

"Konteksnya berkaitan dengan permasalahan yang dialami. Nantinya akan dipastikan terlebih dahulu, apakah tulisan yang ada di tembok itu sama dengan tulisan milik dua kerangka itu yang ditulis di media lain," ujar Tri.

Tulisan berisi pesan-pesan itu turut menjadi barang bukti polisi untuk mendalami penyebab kematian kedua mayat yang sudah tinggal tulang belulang tersebut.

“Memang sudah ada bukti-bukti penunjang dan bukti-bukti petunjuk untuk memastikan apa penyebab kematian dari kedua korban tersebut. Baru kita bisa menjelaskan nih, kalau sekarang kan hanya persepsi," kata Tri.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlh barang bukti dan memeriksa saksi-saksi mulai dari orang yang pertama kai menemukan kerangka, kerabat, hingga tetangga mereka.

“Saksi yang kita periksa sudah ada beberapa orang, mulai dari yang pertama menemukan (suami Indah), ketua RT, tetangga sebelah. Nanti kita masih akan terus melakukan pemeriksaan untuk mendapatkan keterangan dari saksi-saksi tersebut," tandasnya.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Alasan Mudjoyo Tjandra Pergi dari Rumah, Datang 9 Tahun Kemudian Usai Istri Anak Sudah Jadi Kerangka, 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved