Ibu Prada Lucky Pilih Keluar Ruang Sidang Dengar Siksaan yang Diterima Anaknya, Dimulai 27 Juli 2025
Sepriana Paulina, ibu Prada Lucky Namo tak kuasa menahan air matanya saat hadir di sidang Pengadilan Militer III-15 Kupang, Senin (3/11/2025)
TRIBUNJATENG.COM, KUPANG - Sepriana Paulina, ibu Prada Lucky Namo tak kuasa menahan air matanya saat hadir di sidang Pengadilan Militer III-15 Kupang, Senin (3/11/2025).
Ruang sidang pun diliputi kepedihan.
Itu adalah sidang hari keempat kasus kematian Prada Lucky sekaligus menjadi sidang kedua bagi terdakwa Lettu Inf. Ahmad Faisal, dengan agenda pemeriksaan saksi.
Sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim Militer Mayor Chk. Subiyanto ini menghadirkan saksi ketujuh, Pratu Petrus Kanisius Wae, anggota Provos Kompi A.
Sementara itu, Oditur Militer Letkol Chk. Yusdiharto dan Letkol Chk. Alex Panjaitan.
Baca juga: Tangis Prada Richard Ceritakan Penyiksaan yang Dialami: Diminta Hubungan dan Telepon Pakai Semangka
Baca juga: Ibu Prada Lucky Namo Ditawari Rp 220 Juta untuk Tutup Mulut, Jawabannya Tegas
Dalam kesaksiannya di hadapan majelis dan oditur, Pratu Petrus menceritakan secara rinci peristiwa yang terjadi setelah apel malam tanggal 27 Juli 2025 sekitar pukul 20.30 Wita.
Momen menggetarkan itu terjadi saat saksi mengungkap bahwa dirinya mendengar langsung suara Prada Lucky yang meminta ampun ketika dianiaya di ruang staf Intel.
Dengan suara bergetar, Pratu Petrus menceritakan bahwa ia melihat dan mendengar langsung penganiayaan terhadap almarhum di ruang staf Intel.
“Izin, saya mendengar suara teriak bilang ‘ampun’ dari almarhum. Suara seperti dicambuk pakai selang,” ujar Pratu Petrus di hadapan hakim.
Kesaksian tersebut sontak membuat suasana ruang sidang berubah hening. Beberapa anggota keluarga korban tampak menundukkan kepala.
Sementara ibunda almarhum yang duduk di barisan kedua tamu sidang menangis tersedu-sedu hingga harus keluar dari ruang sidang, didampingi anggota keluarga lainnya.
Momen ini menjadi puncak emosional dalam persidangan yang diwarnai isak tangis dan suasana tegang.
Kesaksian Pratu Petrus memperkuat dugaan bahwa meskipun korban telah berulang kali memohon ampun, tindakan kekerasan tetap berlanjut hingga akhirnya berujung pada kematian Prada Lucky.
Sementara itu, ruang sidang tampak dipadati keluarga dan kerabat almarhum, yang sebagian mengenakan kaus putih bertuliskan “Justice for Prada Lucky Namo” sebagai bentuk seruan keadilan.
Terdakwa Lettu Inf. Ahmad Faisal terlihat duduk tenang di samping penasihat hukumnya, sementara ibunda Prada Lucky terus menatap tajam ke arah terdakwa sebelum akhirnya meninggalkan ruangan karena tidak sanggup menahan tangis.
| BPBD Siagakan 600 Personel Gabungan Hadapi Musim Hujan |
|
|---|
| 2.202 Siswa di Mlonggo Dapat Program MBG, Bupati Jepara: Gizi Naik, Ekonomi Desa Ikut Bergerak |
|
|---|
| Kopdes Merah Putih di Pati Cuma Jadi Agen LPG: Itupun Dibatasi 100 per Bulan |
|
|---|
| Fakta-fakta Tragedi di Kendal: Ibu Ditemukan Membusuk, Dua Anak Bertahan Hidup dengan Air Rebusan |
|
|---|
| Yang Membuat Film 'Sosok Ketiga: Lintrik' Beda, Ini Kata Aulia Sarah saat Hadir di Semarang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251030_luki.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.