Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ibu Prada Lucky Pilih Keluar Ruang Sidang Dengar Siksaan yang Diterima Anaknya, Dimulai 27 Juli 2025

Sepriana Paulina, ibu Prada Lucky Namo tak kuasa menahan air matanya saat hadir di sidang Pengadilan Militer III-15 Kupang, Senin (3/11/2025)

Penulis: Msi | Editor: muslimah
POS-KUPANG.COM/YUAN LULAN
Sidang militer kasus kematian Prada lucky di pengadilan militer III -15 Kupang 

TRIBUNJATENG.COM, KUPANG - Sepriana Paulina, ibu Prada Lucky Namo tak kuasa menahan air matanya saat hadir di sidang Pengadilan Militer III-15 Kupang, Senin (3/11/2025).

Ruang sidang pun diliputi kepedihan. 

Itu adalah sidang hari keempat kasus kematian Prada Lucky sekaligus menjadi sidang kedua bagi terdakwa Lettu Inf. Ahmad Faisal, dengan agenda pemeriksaan saksi.

Sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim Militer Mayor Chk. Subiyanto ini menghadirkan saksi ketujuh, Pratu Petrus Kanisius Wae, anggota Provos Kompi A. 

Sementara itu, Oditur Militer Letkol Chk. Yusdiharto dan Letkol Chk. Alex Panjaitan.

Baca juga: Tangis Prada Richard Ceritakan Penyiksaan yang Dialami: Diminta Hubungan dan Telepon Pakai Semangka

Baca juga: Ibu Prada Lucky Namo Ditawari Rp 220 Juta untuk Tutup Mulut, Jawabannya Tegas

Dalam kesaksiannya di hadapan majelis dan oditur, Pratu Petrus menceritakan secara rinci peristiwa yang terjadi setelah apel malam tanggal 27 Juli 2025 sekitar pukul 20.30 Wita.

Momen menggetarkan itu terjadi saat saksi mengungkap bahwa dirinya mendengar langsung suara Prada Lucky yang meminta ampun ketika dianiaya di ruang staf Intel.

Dengan suara bergetar, Pratu Petrus menceritakan bahwa ia melihat dan mendengar langsung penganiayaan terhadap almarhum di ruang staf Intel.

“Izin, saya mendengar suara teriak bilang ‘ampun’ dari almarhum. Suara seperti dicambuk pakai selang,” ujar Pratu Petrus di hadapan hakim.

Kesaksian tersebut sontak membuat suasana ruang sidang berubah hening. Beberapa anggota keluarga korban tampak menundukkan kepala.

Sementara ibunda almarhum yang duduk di barisan kedua tamu sidang menangis tersedu-sedu hingga harus keluar dari ruang sidang, didampingi anggota keluarga lainnya.

Momen ini menjadi puncak emosional dalam persidangan yang diwarnai isak tangis dan suasana tegang. 

Kesaksian Pratu Petrus memperkuat dugaan bahwa meskipun korban telah berulang kali memohon ampun, tindakan kekerasan tetap berlanjut hingga akhirnya berujung pada kematian Prada Lucky.

Sementara itu, ruang sidang tampak dipadati keluarga dan kerabat almarhum, yang sebagian mengenakan kaus putih bertuliskan “Justice for Prada Lucky Namo” sebagai bentuk seruan keadilan. 

Terdakwa Lettu Inf. Ahmad Faisal terlihat duduk tenang di samping penasihat hukumnya, sementara ibunda Prada Lucky terus menatap tajam ke arah terdakwa sebelum akhirnya meninggalkan ruangan karena tidak sanggup menahan tangis.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved