Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Begini Akal Bulus Pelajar SMA Cabuli Tiga Bocah di Kamar Rumahnya: Motifnya Puaskan Nafsu Pribadi

Pihak kepolisian berhasil mengungkap motif dan modus MA (15), pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Gowa.

Editor: muh radlis
Net
Ilustrasi Pencabulan 

TRIBUNJATENG.COM - Pihak kepolisian berhasil mengungkap motif dan modus MA (15), pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Gowa.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus dengan mengajak korban masuk ke dalam kamar rumahnya.

"Modusnya pelaku mengajak korban masuk ke salah satu kamar rumah miliknya dan memasukkan jarinya ke alat kelamin korban," ungkap AKP Bachtiar saat konferensi pers di Mapolres Gowa pada Kamis (1/8/2024) malam.

Motif di balik tindakan bejat tersebut, menurut AKP Bachtiar, adalah untuk memuaskan nafsu pribadi pelaku.

Saat ini, polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.

Kasus pencabulan anak di bawah umur ini terungkap ketika korban mengeluhkan sakit di bagian alat vitalnya ke ibunya.

Ketika itu, ibu korban berinisial H memandikan anaknya.

Awalnya H mengira anaknya sakit akibat digigit semut. Namun anaknya mengaku jadi korban tak senonoh.

AKP Bachtiar menerangkan kronologi kasus pencabulan terungkap saat Babinkamtibmas mendapatkan informasi kejadian itu.

Sehingga kata dia, Babinkamtibmas setempat memastikan dan langsung mengambil tindakan mengamankan pelaku.

Pelaku melancarkan aksi bejatnya di rumahnya pada Senin 17 Juli 2024 sekira pukul 18 30 Wita.

Atas kejadian itu, ibu korban melapor ke Polres Gowa (27/7/2024) dan langsung diamankan.

"Pelaku kemudian diserahkan ke Polres Gowa demi keselamatan korban," katanya Bachtiar.

Dari hasil interogasi, ternyata bukan satu korban melainkan tiga

Tiga anak di bawah umur jadi korban pencabulan berusia 5 tahun, 8 tahun dan 4 tahun.

"Sampai saat ini yang datang mengaku sebagai korban ada sekitar 3 orang namun selanjutnya tetap kami Satreskrim Gowa mendalami hal ini, fakta atau ada tidak korban yang lain, yang atas perbuatan dari pelaku," jelasnya

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita baju korban sebagai barang bukti.

Saat ini pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolres Gowa

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Terungkap Motif dan Modus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Gowa

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved