Berita Kendal
Pria Brutal Penusuk Mantan Pacar hingga Tewas di Kendal Ini Cuma Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Polisi sementara ini telah menentukan langkah hukum untuk menjerat Muhamad Gunawan, pelaku penusukan mantan pacar di Kendal.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Polisi sementara ini telah menentukan langkah hukum untuk menjerat Muhamad Gunawan, pelaku penusukan mantan pacar di Kendal.
Gunawan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara.
Namun, jerat hukuman tersebut bisa saja bertambah lantaran korban penusukan bernama Baladiva Nisrina Maheswari, telah meninggal dunia pada Selasa (30/7/2024) sekitar pukul 16:00 WIB.
Korban dinyatakan meninggal setelah menjalani pemeriksaan intensif di ruang UGD RSUD Soewondo Kendal.
Ia juga mengalami luka serius di bagian perut dengan dua bekas tusukan pisau oleh Gunawan.
"Untuk sementara pelaku kami kenakan pasal 351 KUHP. Pasal bisa berubah karena korban meninggal, tapi menunggu perkembangan kami setelah pemeriksaan gelar perkara," kata Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Untung Setiyahadi, Kamis (1/8/2024).
Diterangkan lebih lanjut, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan rumah sakit mengenai kondisi kejiwaan pelaku.
Hal itu lantaran pelaku diduga mengidap Schizophrenia, yang membuat Gunawan secara brutal dan tega menusuk korban.
"Proses masih penyelidikan namun sudah terbit laporan polisi. Saksi warga yang mengamankan kejadian, orang tua korban dan juga orang tua pelaku sudah kami periksa," sambungnya.
Adapun aksi penusukan dilakukan oleh Gunawan di rumah korban, yakni di Dukuh Tunggukrejo RT 01 RW 06 Desa Kedungsuren Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kendal.
Gunawan diduga memendam sakit hati dan dendam kesumat kepada korban.
Meski begitu, Kasat Reskrim Polres Kendal masih mendalami dugaan motif tersebut yang membuat Gunawan gelap mata, hingga menusuk korban sampai terkapar bersimbah darah di rumahnya sendiri. (ags)
Mendekati Akhir Tahun, Serapan Proyek Pembangunan di Kendal Masih 38 Persen |
![]() |
---|
"Hujan Badai Saat Tebar Jaring" 3 ABK Warga Patebon Belum Ditemukan, Tenggelam di Perairan Kendal |
![]() |
---|
Kendal Open Fair 2025: Pengunjung Naik 19 Persen, Perputaran Ekonomi Tembus Rp59 Miliar |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan: Masih di Bawah 10 Persen Pekerja Rentan Tercover Program ASN Kendal Peduli |
![]() |
---|
Pemkab Kendal Target Pengolahan Sampah Modern di TPA Darupono Beroperasi Tahun Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.