Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Amerika Serikat

Tiga Tersangka Tragedi 9/11 Urung Dihukum Mati Setelah Mengaku Bersalah

Tiga orang yang dituduh terlibat dalam serangan 9/11, termasuk dalang serangan tahun 2001 di World Trade Center dan Pentagon

eyesopenreport.com
Foto yang menunjukkan pesawat Boeing 767 United Ailrines penerbangan 175 sesaat sebelum menabrak menara selatan gedung World Trade Center di New York, Minggu (11/9/2001). 

TRIBUNJATENG.COM, WASHINGTON DC -- Tiga orang yang dituduh terlibat dalam serangan 9/11, termasuk dalang serangan tahun 2001 di World Trade Center dan Pentagon, telah menyetujui kesepakatan pembelaan di Teluk Guantanamo, Kuba.

“Otoritas Penyelenggara Komisi Militer, Susan Escallier, telah menandatangani perjanjian praperadilan dengan Khalid Sheikh Mohammed , Walid Muhammad Salih Mubarak Bin 'Attash, dan Mustafa Ahmed Adam al-Hawsawi, tiga orang terdakwa bersama dalam kasus 9/11,” kata Pentagon dalam pernyataan singkat.

Pengacara pembela telah meminta agar para pria itu menerima hukuman seumur hidup sebagai imbalan atas pengakuan bersalah.

Ini menurut surat dari pemerintah federal yang diterima oleh kerabat dari hampir 3.000 orang yang terbunuh pada pagi hari, tanggal 11 September 2001.

"Sebagai imbalan atas penghapusan hukuman mati, ketiga terdakwa ini setuju untuk mengaku bersalah atas semua pelanggaran yang didakwakan, termasuk pembunuhan terhadap 2.976 orang yang tercantum dalam lembar dakwaan," kata surat tersebut, seperti dilaporkan New York Times, dilansir dari Guardian.

Pejabat Pentagon menolak untuk segera merilis persyaratan lengkap dari tawar-menawar pembelaan tersebut.

Kesepakatan tersebut terjadi lebih dari 16 tahun setelah penuntutan mereka atas serangan itu dimulai. Jika dihitung, kesepakatan juga berjarak lebih dari 20 tahun setelah militan Al-Qaeda membajak empat pesawat komersial untuk digunakan sebagai rudal berisi bahan bakar, menerbangkannya ke World Trade Center di New York dan Pentagon.

Para pembajak mengarahkan pesawat keempat menuju Washington, tetapi awak pesawat dan penumpang mencoba menyerbu kokpit, dan pesawat pun jatuh di sebuah ladang di Pennsylvania.

Kesepakatan itu menghindari prospek persidangan yang panjang dan rumit, dan kemungkinan terbuangnya pengakuan yang dianggap krusial bagi kasus tersebut.

Para pria tersebut telah ditahan AS sejak 2003, dan Khalid Sheikh Mohammed secara luas dianggap sebagai perencana utama serangan teror tersebut.

Ia diduga menerima persetujuan dari pemimpin al-Qaeda Osama bin Laden, yang dibunuh oleh pasukan AS pada 2011, untuk merancang apa yang kemudian menjadi pembajakan dan pembunuhan.

Selama bertahun-tahun, kasus ini terhambat oleh proses praperadilan yang panjang. Ketiga pria tersebut awalnya didakwa bersama-sama dan didakwa pada tanggal 5 Juni 2008, kemudian didakwa bersama-sama dan didakwa untuk kedua kalinya pada tanggal 5 Mei 2012, kata pernyataan Pentagon.

Jaksa mengatakan bahwa Mohammed, yang merupakan seorang insinyur dan berpendidikan di AS, membawa ide menerbangkan pesawat ke dalam gedung kepada bin Laden dan kemudian membantu melatih dan mengarahkan beberapa pembajak yang melakukan serangan dahsyat di tanah AS. (kps/Tribunnews)

Baca juga: Hari Ini Jenazah Haniyeh Akan Dimakamkan di Qatar

Baca juga: Kisah Fenny Guru SLB Jadi Konten Creator Kemendikbudrestek, Saya Buktikan Siswa Tuli itu Tidak Bisu

Baca juga: Penangkapan Terduga Teroris di Batu, Al Chaidar : Ini merupakan Jaringan Extended

Baca juga: Olimpiade Paris 2024, 28 Juli 2024. Ganda Putra Tersingkir, Tim Panahan Optimistis Meraih Medali

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved