Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ini Biaya SPP SMP Petra, hingga Diminta Iuran RW Rp 140 Juta/bln

SPP bulanan SMP Petra sendiri adalah: SMP 1 Petra SPP Rp 1.400.000 *SMP 2 Petra SPP Rp 1.150.000 *SMP 3 Petra SPP Rp 1.400.000 *SMP 4 Petra SPP Rp 1.1

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Tribun Jateng
Ini Biaya SPP SMP Petra, hingga Diminta Iuran RW Rp 140 Juta/bln 

"Itu juga jalan umum, bukan milik perorangan karena sudah jadi fasilitas umum pemkot," jelasnya.

Selain itu, pengelola sekolah juga mengaudit pengelolaan iuran yang diminta warga, dan ternyata banyak sisa.

"Pihak sekolah audit sendiri, (iurannya) buat bayar 30 satpam, satpamnya gajinya cuma Rp2,5 juta, terus itu kali 30 (orang) hasilnya cuma berapa, sisanya masih banyak," ujarnya.

Dengan demikian, Armuji menyerahkan keputusan soal iuran itu ke pihak sekolah apakah akan melapor ke polisi atau tidak.

Sekolah Tidak Dilibatkan
Sementara itu, Kabag Legal Perhimpunan Pendidikan dan Pengajaran Kristen Petra (PPPKP), Christin Novianty mengatakan, pihaknya secara tiba-tiba mendapatkan informasi kenaikan iuran tersebut.

"Asal mula (perseteruan dengan RW) karena iuran tahun 2024 kita ada kenaikan iuran semula Rp 32 juta jadi Rp 35 juta," kata Christin, dikutip dari Kompas.com, Kamis (1/8/2024).

Oleh karena itu, kata Christin, pihaknya mempertanyakan kenaikan yang dinilai mendadak tersebut.

Akhirnya, Petra menyatakan menolak membayar karena merasa dipaksa.

"Kok bisa naik tanpa mengundang Petra. Memang mereka sengaja tidak mengundang dan Petra harus mengikuti semua keputusan mereka, kan kalau seperti ini tidak adil," jelasnya.

Menurut Christin, pihak RW sempat mengancam akan menutup jalan yang menghubungkan jalan raya dengan sekolah itu.

Kendati demikian, ancaman tersebut tidak jadi dilakukan setelah mediasi.

"Hasil mediasi mereka tidak akan menutup jalan dan laporan pertanggungjawabannya diberikan," ujar Christine.

"Seiring berjalannya waktu, mereka tidak memberikan laporan dan tidak merespons surat kita," tambahnya.

Pengelola Petra memutuskan untuk melaporkan perkara dengan RW itu ke DPRD Surabaya.

Lalu, anggota dewan memintanya membuat rekayasa lalu lintas dibantu Dinas Perhubungan (Dishub).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved