CPNS 2024
SAH! Segini Passing Grade SKD CPNS 2024 Resmi dari PANRB
SAH! Segini Passing Grade SKD CPNS 2024 Resmi dari PANRB Tes wawasan kebangsaan (TWK): 65 Tes intelegensia umum (TIU): 80
Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa PPPK diperbolehkan mengikuti seleksi CPNS tanpa harus mengundurkan diri.
Seperti yang diketahui, PPPK merupakan bagian dari ASN.
Bedanya, PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu.
Ketentuan soal PPPK diatur dalam Perpres Nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, mengkonfirmasi kabar tersebut.
"PPPK yang tertarik menjadi PNS diberikan kesempatan untuk melamar dalam rekrutmen CPNS apabila memenuhi syarat," kata Aba dikutip Tribunjateng.com dari Kompas.com
Ia juga memastikan, selama mengikuti seleksi CPNS, PPPK tidak perlu mengundurkan diri.
Mereka bisa mengundurkan diri dari PPPK ketika sudah dinyatakan lolos CPNS 2024.
“Bagi PPPK yang ingin melamar CPNS tidak harus berhenti dari PPPK. Jadi kalau tidak diterima dia bisa kembali ke PPPK,” jelas Aba.
Adapun aturan pengunduran diri PPPK ketika diterima menjadi CPNS 2024 termaktub dalam ayat 2 Pasal 56 PermenPANRB Nomor 6/2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN.
"Dalam hal calon PNS yang akan diangkat berkedudukan sebagai PPPK, yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai PPPK sebelum penetapan PPK," tulis ayat tersebut.
Oleh karena itu, PPPK yang berminat mendaftar CPNS 2024 harus memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan.
Mengacu Pasal 24 PermenPANRB Nomor 6/2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN, PPPK boleh mendaftar CPNS 2024 apabila memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Berpengalaman menjadi PPPK selama masa kerja minimal 1 tahun
2. Telah mendapat persetujuan dari PPK atau Pyb.
Syarat tersebut sebagaimana disampaikan dalam poin D Pasal 24 PermenPANRB Nomor 6/2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN.
"Dalam hal PPPK melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS atau pengadaan PPPK, yang bersangkutan wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pyb." (*)
CPNS 2024
passing grade
passing grade cpns 2024
ambang batas
nilai ambang batas cpns 2024
sscasn bkn go id 2024 pppk
CPNS
SSCASN BKN
PPPK 2024
link pendaftaran cpns 2024
jadwal cpns 2024
sscasn bkn go id
pendaftaran akun sscasn 2024
tribunjateng.com
Resmi Pengangkatan CPNS 2024 Dijadwalkan Oktober 2025 dan PPPK Maret 2026, KemenpanRB: Serentak |
![]() |
---|
Link Download PDF Hasil Akhir Seleksi CPNS 2024 BKN, Selamat 383 Peserta Lolos! |
![]() |
---|
Link Download PDF Materi SKB CAT CPNS 2024 Pemkot Solo sscasn.bkn.go.id |
![]() |
---|
Kapan SKB CPNS 2024? Ini Jadwal Lengkap SKB CAT dan Non-CAT, Segera Pilih Tilok di sscasn.bkn.go.id! |
![]() |
---|
Link Download PDF Hasil SKD Pemprov Jateng, Selamat 619 Peserta Lanjut SKB! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.