Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Magelang

Sosok Pengasuh Ponpes di Magelang yang Rudapaksa 4 Santriwati, Pernah Jabat Ketua DPRD

ALA, tersangka kasus rudapaksa terhadap 4 santriwati di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah diketahui pernah menjadi wakil rakyat

Editor: muslimah
Bram Kusuma
Ilustrasi: Pemerkosaan. 

TRIBUNJATENG.COM, MAGELANG -  ALA, tersangka kasus rudapaksa terhadap 4 santriwati di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah diketahui pernah menjadi wakil rakyat.

Saat ini, karena tindak asusila yang dilakukan, ALA sudah ditahan di sel Mapolresta Magelang.

Ia tengah menunggu proses selanjutnya.

Baca juga: Cerita Saat Marisa Putri Buat Heboh Kampus, Kini Dikenal Karena Pulang Dugem Tabrak IRT hingga Tewas

Baca juga: Inilah Aipda Suprihadi Polisi Kudus Gelantungan di Calya Merah, Diombang-ambingkan, Luka di Kepala

Sebelumnya, ALA sudah ditetapkan tersangka kasus rudapaksa oleh polisi pada 29 Juli 2024.

ALA lantas ditahan di sel Mapolresta Magelang untuk diperiksa lebih lanjut.

Diketahui, ALA merupakan pengasuh Pondok Pesantren di wilayah Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang.

Melansir jatengprov.go.id, ALA juga dikenal sebagai mantan Ketua DPRD Magelang.

Dia menjabat sebagai wakil rakyat pada tahun 2004-2009.

Saat itu dirinya tercatat sebagai politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

ALA pun pernah menjadi bagian di organisasi keagamaan besar di Indonesia.

Awal Mula Kasus Terbongkar

Diberitakan TribunJateng.com, kasus ini terbongkar berawal dari laporan korban pada 7 Juni 2024 lalu ke polisi.

Kala itu, ada dua korban yang berani buka suara masing-masing berumur 26 dan 19 tahun.

Korban mengaku dipaksa berhubungan badan dengan tersangka.

ALA melakukan aksinya sebanyak 3 kali di tahun 2023.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved