Berita Magelang
Sosok Pengasuh Ponpes di Magelang yang Rudapaksa 4 Santriwati, Pernah Jabat Ketua DPRD
ALA, tersangka kasus rudapaksa terhadap 4 santriwati di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah diketahui pernah menjadi wakil rakyat
Korban lain mengaku, aksi bejat tersangka sudah terjadi sejak 2022.
Sementara modus tersangka dengan meminta pijit.
Diketahui asrama santriwati dan rumah tersangka berada di satu bangunan dan hanya dipisahkan lantai saja.
Saat itulah ALA melakukan aksinya.
Waktunya usai tadarus Al Quran malam hari, sebelum ibadah salat Jumat, serta waktu lain.
Tersangka mendoktrin santriwatinya agar menuruti kemauan bejat dengan dalih sebagai kiai.
Apabila menolak korban ditakut-takuti dengan dosa.
Ada 4 korban
Kasatreskrim Polresta Magelang, Kompol Rifeld Constantien Baba menjelaskan ada 4 korban dalam kasus ini.
Kini korban sudah berumur antara 19 - 26 tahun.
"Prinsipnya kasus kekerasan seksual dan ada empat korban," katanya.
Rifeld melanjutkan, sudah memintai keterangan 15 pihak.
Mereka terdiri dari korban, saksi ahli dan saksi-saksi lainnya.
Sedangkan gelar perkara sudah dilakukan sebanyak 3 kali.
Hasilnya ALA ditetapkan tersangka dan ditahan.
Sugianto Girang Tanah yang Dibelinya Rp250 Juta Kena Tol Jogja-Bawen, Dapat Ganti Rugi Rp5,4 Miliar |
![]() |
---|
Bikin Guru Bingung, 3 Pasang Anak kembar di SRMA 15 Magelang Dipisah Kelas |
![]() |
---|
Alasan Mulai Pekan Depan Jam Masuk Sekolah di Magelang Jadi Pukul 06.30, Orangtua Protes |
![]() |
---|
Video AI Umrah Borobudur Viral, Pembuatnya Warga Surakarta Mengaku untuk Promosi Jual Kemenyan |
![]() |
---|
Leganya! Penghapusan Batas Usia Buka Peluang Baru Pencari Kerja di Magelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.