Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Wujudkan Smart City, Segini Perubahan Nota Keuangan APBD Kendal 2024

Berdasarkan RPJMD Kabupaten Kendal Tahun 2021-2026,diprioritaskan pada perwujudan tata kelola pemerintahan menuju kota Smart City.

TRIBUN JATENG/AGUS SALIM IRSYADULLAH
Bupati Kendal Dico M Ganinduto menyerahkan nota keuangan APBD perubahan tahun 2024 kepada Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Kendal, Senin (5/8/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pemkab Kendal saat ini memfokuskan anggaran tahun 2024 untuk membangun progres menuju Kendal Smart City.

Imbasnya, sejumlah rancangan anggaran pada nota keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 dilakukan perubahan. 

Termasuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang sebelum perubahan sebesar Rp2,505 triliun, menjadi Rp2,575 triliun. 

Baca juga: Harga Cabai Rawit di Kendal Tembus Rp 70 ribu, Pemilik Warung Makan Ikut Terdampak

Baca juga: Peternak Ayam Petelur di Sukorejo Kendal Sambat: Pakan Mahal, Harga Jual Tak Ideal

Sementara belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp2,554 triliun menjadi Rp2,713 triliun.

Adapun defisit sebelum perubahan Rp48,654 miliar menjadi Rp138,129 miliar. 

Kemudian penerimaan pembiayaan sebelum perubahan Rp48,654 miliar menjadi Rp138,129 miliar.  

Sedangkan SiLPA Tahun Anggaran berkenaan sebelum dan setelah perubahan tetap, yakni sebesar Rp0.

"Mengedepankan akuntabilitas agar efisien dan efektif pelaksanaannya," kata Bupati Kendal, Dico M Ganinduto seusai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Kendal, Senin (5/8/2024).

Kepada Tribunjateng.com, Senin (5/8/2024), Dico menambahkan, berdasarkan RPJMD Kabupaten Kendal Tahun 2021-2026, arah kebijakan Pembangunan Kabupaten Kendal Tahun 2024, diprioritaskan pada perwujudan tata kelola pemerintahan menuju kota Smart City.

Target tersebut akan mendorong peningkatan kemantapan kelembagaan daerah, peningkatan kualitas perencanaan, dan penganggaran untuk penguatan Smart City.

"Tema pembangunan adalah Kendal Smart City, Kendal Handal, Kendal Melayani akan peningkatan clean dan good governance," imbuhnya.

Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Muhammad Makmun mengatakan, penyampaian nota keuangan tentang rancangan peraturan daerah, berperan penting dalam keberlanjutan proses pembangunan daerah, sehingga kesejahteraan masyarakat Kendal bisa terjamin, didukung dengan pemerintahan yang efektif, efisien dan transparan.

"Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) juga telah disepakati bersama di paripurna," imbuhnya. (*)

Baca juga: Arema FC Segera Comeback di Stadion Kanjuruhan Malang, Ini Bocoran Arkhan Fikri

Baca juga: Ayah di Pati Rudapaksa Anak Tiri yang Masih SMP, Nyaris Dihajar Massa

Baca juga: Laga Pembuka Liga 1 2024-2025, Persib Bandung Vs PSBS Biak, Bojan Hodak Sudah Pilih 10 Pemain

Baca juga: Mahasiswa UMP Sukses Ciptakan Boneka KISANAK untuk Kurangi Nyeri Pemasangan Infus Anak

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved