Berita Jawa Tengah
Kapan Pelantikan Anggota DPRD Terpilih Hasil Pemilu 2024 di Sukoharjo? Ini Kata Ketua KPU
KPU menyebut, pelantikan calon legislatif terpilih DPRD Kabupaten Sukoharjo merupakan ranah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Diperkirakan pada 9 September 2024, calon legislatif terpilih di Kabupaten Sukoharjo akan dilantik.
Meskipun demikian, berkait jadwal pastinya menanti informasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Namun jika mengacu pada masa periode anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo 2019-2024, akhir jabatan mereka berakhir pada 8 September 2024.
Baca juga: Warga Sukoharjo Menyebutnya Kampung Burung Hantu, Dibudidaya Petani Demi Basmi Hama Tikus
Baca juga: Daftar 8 Anggota DPR RI 2024-2029 Dapil Jateng 5: Solo, Sukoharjo, Klaten dan Boyolali
Masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukoharjo periode 2019-2024 segera berakhir.
Seiring itu, Sekretariat Dewan (Setwan) tengah mempersiapkan sidang paripurna pemberhentian anggota DPRD periode ini sekaligus pelantikan anggota DPRD baru untuk periode 2024-2029.
Sebagai informasi, untuk akhir masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo periode 2019-2024 berakhir pada 8 September 2024.
Sedangkan untuk pelantikan calon legislatif terpilih kemungkinan besar dilaksanakan pada 9 September 2024.
Hal itu diungkap Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakhbani Eko Raharjo.
Dia mengatakan, pelantikan calon legislatif terpilih DPRD Kabupaten Sukoharjo merupakan ranah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca juga: Kejaksaan Segera Lelang Aset Pandawa Water World Sukoharjo, Pasca Operasional Ditutup Permanen
Baca juga: Rp67 Juta Raib Digondol Maling di Rumah Selepan Sukoharjo, Diduga Ada 4 Pelaku, Aksinya Terekam CCTV
"Pada 8 September 2024 seluruh legislator di DPRD Kabupaten Sukoharjo telah habis atau habis masa jabatannya."
"Untuk pelantikan selanjutnya itu ranahnya Kemendagri dan kemungkinan besar dilaksanakan pada 9 September 2024," ujar Syakbani Eko Raharjo seperti dilansir dari TribunSolo.com, Selasa (6/8/2024).
Lebih lanjut, disinggung soal calon legislatif terpilih dari PDIP yang dikabarkan mengundurkan diri, Syakbani menyebut saat ini masih proses di PTUN Semarang.
"Saat ini masih berproses di PTUN Semarang karena yang bersangkutan mengajukan gugatan administrasi terhadap keputusan KPU Kabupaten Sukoharjo Nomor 638 dan proses itu masih berlangsung di PTUN," katanya.
Sementara itu, Syakbani telah menyerahkan data calon legislatif ke Gubernur Jawa Tengah melalui Bupati Sukoharjo sesuai keputusan KPU Kabupaten Sukoharjo Nomor 638 tentang Perubahan Keputusan KPU Kabupaten Sukoharjo. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Info Pelantikan 45 Caleg Terpilih di Sukoharjo Jateng, KPU Sebut Bakal Dilantik Awal September 2024
Baca juga: 157 Warga Prapagan Cilacap Diduga Keracunan Usai Santap Bingkisan Aqiqah: Saya Makan Daging Semurnya
Baca juga: Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Singgih Januratmoko Ingatkan Pilkada Bersih dari Kampanye Hitam
Baca juga: Pengerjaan Ruas Jalan Matesih-Tawangmangu Karanganyar Ditargetkan Rampung Bulan Ini
Baca juga: AWAS, Ini Pemicu Gagal Ginjal Kronis, 10 Anak Jalani Cuci Darah Rutin di RSUP dr Kariadi Semarang
Sukoharjo
DPRD Kabupaten Sukoharjo
Pelantikan Anggota DPRD Sukoharjo
KPU Kabupaten Sukoharjo
Kemendagri
Syakhbani Eko Raharjo
PTUN Semarang
24 Anggota DPRD Brebes Mangkir Saat Paripurna HUT ke-80 RI, Agenda Dengarkan Pidato Kenegaraan |
![]() |
---|
Pemicu Remaja 20 Tahun Bunuh Neneknya di Blora: Keinginan Kuliah Tidak Direstui Ibu |
![]() |
---|
Akhirnya Plong, Keluarga Almarhum Gamma Bergembira, Polda Jateng Dipastikan Pecat Robig Zaenudin |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Kejati Jateng Tahan HU Dosen UGM, Kasus Pengadaan Fiktif Biji Kakao |
![]() |
---|
Tampang Feri, Penagih Bank Titil Pembunuh Bocah 3 Tahun di Cilacap: Dikeroyok Saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.