Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Buntut Panjang Pernyataan PKB Tak Transparan, Eks Sekjen Lukman Edy Dilaporkan ke Polda Jateng

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah bakal melakukan koordinasi dengan Badan Reserse Kriminal

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
dok Polda Jateng
Sejumlah pengurus DPW PKB Jawa Tengah melaporkan mantan Sekretaris Jenderal PKB, Muhammad Lukman Edy ke Polda Jateng terkait kasus pencemaran nama baik dan UU ITE, Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (6/8/2024). 

Anggota DPRD Provinsi Jateng ini menyebut, laporan ke Polda Jateng sebagai bentuk kesadaran hukum baik sebagai WNI maupun pengurus partai politik yang mana ketika partainya sedang difitnah maka punya inisiatif untuk melaporkan pihak yang melakukan pencemaran.


"PKB dicemari nama baiknya sampai tingkat desa maka di level pengurus provinsi punya inisiasi melakukan proses hukum sehingga melaporkan saudara Lukman Edy," terangnya.


Sementara, Kuasa Hukum DPW PKB, Moharir mengatakan, Muhammad Lukman Edy dilaporkan ke Polda Jateng terkait dugaan tindak pidana  pencemaran nama baik, fitnah, dan UU ITE yang dilakukan penyampaian secara lisan lewat postingan media sosial.

"Kami bawa bukti permulaan  salah satunya link berita dan tangkapan layar link berita massa  serta link youtube," paparnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved