Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

Mahasiswa Laporkan Cak Imin ke KPK, Gegara Ajak Istri Jadi Timwas Haji DPR RI Tahun 2024

Massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempur) melaporkan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ke KPK

Editor: Muhammad Olies
Instagram/tangkap layar
Viral di media sosial aksi protes jemaah haji asal Indonesia yang diketahui merupakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bogor Asep Kartiwa, mengenai kondisi tenda jemaah di Mina viral di media sosial. 

TRIBUNJATENG.COM - Massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempur) melaporkan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (9/8/2024).

Pelaporan ini dilakukan lantaran Cak Imin yang juga Ketum PKB itu diduga melakukan praktik KKN saat pelaksanaan pengawasan haji DPR RI tahun 2024.

Koordinator Gempur, Karim Tjendra mengatakan pihaknya menduga Cak Imin melakukan penyalahgunaan jabatan dan wewenang selama menjalani tugas sebagai Tim Pengawas Haji DPR RI.

"Muhaimin diduga memanfaatkan jabatan dan wewenang sebagai Wakil Ketua DPR RI serta Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI Tahun 2024 dengan mengikutsertakan istrinya, Saudari Rustini sebagai bagian dari Tim Pengawas Haji DPR RI Tahun 2024," kata Koordinator Gempur, Karim Tjendra, usai membuat laporan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca juga: Timwas Haji DPR RI Sebut Pemondokan Jemaah dari Kalbar Tak Ramah Lansia, Perlu Evaluasi 

Baca juga: KPK Buka Peluang Selidiki Pengalihan Kuota Haji di Kemenag

Baca juga: Menteri Agama Enggan Tanggapi Pelaporan terkait Penyelenggaraan Ibadah Haji ke KPK

dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempur) atas dugaan
Massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempur) atas dugaan pelanggaran pengawaan haji oleh Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (9/8/24).

Karim beserta rekannya menunjukkan bukti tanda terima laporan dari KPK.

Mereka menyerahkan penuh proses hukum atas laporan tersebut, serta mendukung KPK untuk mengusut kasus ini.

Proses pelaporan Cak Imin juga diwarnai aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK.

Sepanjang aksi berjalan, mahasiswa terus meneriakkan nama Cak Imin seraya melakukan pembakaran poster dan ban di lokasi demonstrasi.

Meski begitu, aksi tersebut berjalan kondusif hingga massa membubarkan diri.

 

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

  
 
 
 
 
 

 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved