Berita Pati
Sekda Pati Jumani: Hati-Hati Bermedsos, Ketidaknetralan ASN Hanya Boleh Dilakukan di Bilik Suara
Ini pidato Sekda Kabupaten Pati Jumani dalam sosialisasi tahapan dan netralitas aparatur sipil negara dan Kepala Desa dalam Pilkada 2024.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Sekda Kabupaten Pati, Jumani menghadiri sosialisasi tahapan dan netralitas aparatur sipil negara dan Kepala Desa dalam Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur serta Bupati-Wakil Bupati.
Kegiatan ini berlangsung di New Merdeka Hotel Pati, Minggu (11/8/2024).
Sekda Kabupaten Pati, Jumani menyampaikan apresiasi kepada Ketua KPU Kabupaten Pati beserta jajaran atas terselenggaranya Sosialisasi Tahapan Pemilihan serta Netralitas ASN dan Kepala Desa dalam Proses Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati tersebut.
Baca juga: Desa Gebang dan Tondokerto Dilanda Kekeringan, Polresta Pati Kirim Bantuan Air Bersih
Baca juga: Bazar Kemerdekaan di Embung Langgenharjo Pati, Masakan Sayur Gelang Jadi Buruan Warga
Dalam pidatonya, Jumani mengatakan bahwa penyelenggaraan Pilkada 2024 merupakan salah satu pilar demokrasi fundamental dalam sistem pemerintahan.
Dalam konteks ini, netralitas ASN dan Kepala Desa menjadi krusial untuk memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan adil, transparan, dan bebas dari pengaruh politik.
"Sebagai bagian dari aparat pemerintah dan penyelenggara pemerintahan, memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi, sehingga tidak terseret arus kontestasi politik," ucap dia.
Melalui sosialisasi ini, imbuh Sekda, akan disampaikan informasi mengenai tahapan pemilihan yang akan dilaksanakan, serta aturan-aturan yang harus diikuti untuk memastikan netralitas ASN dan Kepala Desa.
"Harapannya dengan pemahaman yang lebih baik mengenai tahapan Pilkada dan hal-hal yang menjadi kewajiban selaku ASN dan Kepala Desa, maka dapat menghindari potensi pelanggaran dan memastikan pelaksanaan pilkada berjalan secara berkualitas," ujar Jumani.
Beberapa hal penting yang perlu dipedomani, menurut Jumani, di antaranya adalah terkait pentingnya ketaatan dan kepatuhan terhadap regulasi serta mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh KPU dan instansi terkait.
"Termasuk tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis serta terbebas dari berbagai intervensi serta manipulasi politik yang berpotensi menimbulkan benturan dan konflik kepentingan," tegas dia.
Jumani menambahkan, ASN dan Kepala Desa memiliki peran penting sebagai motor penggerak pemerintahan serta komponen penting dalam birokrasi yang harus dapat menjamin bahwa pelaksanaan pemilu dan Pilkada dapat berjalan dengan penuh integritas dan bermartabat.
Baca juga: Sudjarwanto Dwiatmoko Dilantik Jadi Pj Bupati Pati Gantikan Henggar Budi Anggoro
Baca juga: Lantik Pj Bupati Pati dan Cilacap, Pj Gubernur Jateng Beri Pesan Penting
Pada dasarnya setiap ASN ataupun kepala desa, tetap memiliki hak politik untuk memilih, namun menurut Jumani, dalam menyalurkan haknya tersebut terdapat sekat dan etika yang harus dijaga.
"Patut menjadi perhatian bahwa pelanggaran yang sering terjadi yakni pemberian dukungan terhadap salah satu paslon, bukan hanya bersifat fisik semata seperti kehadiran dalam acara deklarasi, kampanye ataupun menjadi pengurus partai politik," terang Sekda.
Namun berdasar dari data Komisi ASN, sambung Jumani, pelanggaran netralitas ASN yang terjadi didominasi oleh tindakan memberikan dukungan kepada salah satu paslon di media sosial.
"Tentunya ini harus menjadi perhatian bersama bahwa penggunaan media sosial utamanya di tahun politik seperti ini harus dilaksanakan secara bijak dan berhati-hati," tutur dia melalui Tribunjateng.com, Senin (12/8/2024).
Dia menegaskan bahwa ketidaknetralan ASN hanya boleh dilakukan dalam bilik suara saat memberikan hak suara.
Pegawai Honorer di Pati Datangi DPRD: Perjuangkan Kami Masuk PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Karateka Pati, Christopher Edbert Raih Medali Emas di Pomnas XIX 2025 |
![]() |
---|
Kecewa Fraksi Gerindra Tak Jadi Copot Irianto dari Pansus, AMPB Surati Dewan Kehormatan DPRD Pati |
![]() |
---|
Musim Hujan Datang Lebih Awal, Warga Pati Diminta Waspada Banjir dan Tanggul Jebol |
![]() |
---|
Gara-gara Postingan TikTok dan Chat WA, Botok Pentolan AMPB Laporkan Yayak Gundul ke Polresta Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.