Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Karma KDRT Terhadap Istri, Armor Toreador Kini Dipecat Dari Hipmi Jawa Barat

Nasib Armor Toreador usai ditetapkan tersangka dalam kasus KDRT kepada istri, langsung dipecat dari Hipmi.

Editor: raka f pujangga
Instagram/bogor24update
Motif Armor Toreador KDRT Istri Cut Intan Nabila Ternyata Karena Ketahuan Nonton Film Porno 

TRIBUNJATENG - Nasib Armor Toreador usai ditetapkan tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istri.

Kini, Armor Toreador dipecat dari Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda (BPD Hipmi) Jawa Barat.

Diketahui, selain pengusaha Armor merupakan salah satu anggota Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda (BPD Hipmi) Jawa Barat.

Baca juga: Armor Toreador Ditagih Utang Rp 1 Miliar oleh Wandha Dwiutari dan Alvin Faiz: Duitnya Ilang

Organisasi tempat bernaungnya ini langsung memecat Armor dari kepengurusan. 

Hal ini dikonfirmasi melalui pesan singkat, Wakil Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi Anthony Leong, membenarkan pemecatan Armor dari anggota.

Menurut Leong, Armor merupakan anggota BPD Hipmi Jawa Barat yang relatif masih baru di organisasi yang menaungi para pengusaha muda itu. 

Namanya tercatat sebagai anggota sebelum Musyawarah Daerah (Musda) XVII pada 24-25 Juni 2024.

"Iya (dipecat). (Armor) Hipmi Jawa Barat baru Musda," kata Leong, Rabu (14/8/2024).  Dikutip dari Kompas.com

Menurut Leong, sebelum mencuatnya kasus kasus KDRT yang dilakukan Armor, pihak BPD Hipmi Jabar masih melakukan proses rekrutmen pengurus baru pasca-Musda, di mana nama Armor termasuk di dalamnya. 

Namun, setelah terkena kasus pidana KDRT, nama Armor terancam masuk daftar hitam dari rekrutmen kepengurusan Hipmi Jabar. 

"Belum ada pengurus baru. Hipmi (pengurus baru BPD) semua bisa daftar," ucap Leong.

Armor Bukan Pengurus Hipmi

Sementara Ketua Umum Terpilih BPD Hipmi Jawa Barat, Radityo Egi Pratama membantah Armor Toreador pengurus Hipmi Jabar.

Hal ini harus diluruskan karena Armor mencantumkan titel pengurus Hipmi Jabar dalam akun media sosialnya.

Menurut Radityo Egi, saat ini Hipmi Jawa Barat masih melakukan seleksi calon pengurus pada periode kepemimpinannya yang baru terpilih. 

Artinya, belum ada struktur pengurus resmi Hipmi Jabar untuk saat ini. 

"Musyawarah Daerah ke XVII BPD Hipmi Jabar baru saja terlaksana dan Radityo Egi Pratama terpilih menjadi Ketua Umum BPD Hipmi Jabar.

Dalam prosesnya, pengurus BPD Hipmi Jabar belum ada dan masih dalam tahap prosesi pendaftaran serta seleksi calon pengurus BPD Hipmi Jabar oleh Ketua Formatur," pungkas Radityo.

Lebih Dari 5 kali KDRT

Armor tampak mengakui kesalahan yang menganiaya istti lebih dari lima kali melakukan KDRT terhadap istrinya.
 
"(Penganiayaan) lebih dari lima kali, dari 2020," ujar Armor saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Jabar, Rabu (14/8/2024). Dikutip dari Kompas.com

Bahkan Armor juga mengaku tetangga dan orangtuanya mengetahui adanya kekerasan saat keduanya bertengkar.

"Apakah tetanggamu atau orangtuamu tahu bahwa kamu setiap ribut melakukan penganiayaan terhadap istrimu?," tanya Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

"Tahu," jawab Armor singkat.

Selain itu, Armor juga mengaku bahwa dirinya pernah melalukan KDRT terhadap Cut Intan Nabila didepan anak-anaknya.

"Pernah (KDRT didepan anak) tapi kebanyakan berdua," sahutnya.

Lebih lanjut, Armor membantah bahwa dirinya ingin kabur setelah melakukan KDRT terhadap istrinya.

"Saya ke hotel karena ada kerjaan di Jakarta, cuma karena memang saya salah, jadi saya memutuskan pergi ke hotel itu, saya tidak mau kabur ke Surabaya (cuma di Jakarta aja," jelasnya.

Kini Armor siap menerima konsekuensi apapun yang harus ia terima karena telah melakukan KDRT terhadap istrinya.

"Saya tidak akan melakukan pembelaan apapun dan saya siap berjanji menjalani proses hukum sesuai dengan undang-undang," kata Armor Toreador.

Armor dijerat Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 terkait kekerasan fisik dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara.

Suami Cut Intan itu juga dijerat dengan Pasal 80 Nomor 35 Tahun 2014 terkait kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga.

"Kami juga memasukkan Pasal kekerasan terhadap anak, seperti yang kita lihat di video tersebut," kata Rio.

Terakhir, Armor dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.

Rio menyebut polisi telah menyita tiga barang bukti.

"Satu dokumen pernikahan antara pelaku dan korban, flashdisk berisi rekaman CCTV yang kami ambil dari medsos (media sosial), ketiga screenshot (tangkapan layar) dari medsos tersebut terkait tindakan kekerasan," jelasnya.

Motif KDRT

Sementara, dari hasil pemeriksaan sementara, Armor melakukan tindak kekerasan setelah ketahuan Intan menonton video porno di ponselnya. 

"Bahwa motifnya saya sampaikan hasil pemeriksaan dari tersangka, mohon maaf, saya sampaikan bahwa si tersangka ketahuan menonton video porno," kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Hanggoro, dalam konferensi pers di Polres Bogor, Rabu (14/8/2024).

Namun polisi masih akan melakukan pemeriksaan dari Cut Intan Nabila.

Pemeriksaan dari Intan sempat dihentikan karena faktor psikologis. 

"Namun kami ingin menggali pemeriksaan dari korban karena kemarin faktor psikologisnya masih trauma kami berinisiatif menghentikan dulu sementara pemeriksaan dari korban," kata Rio.

Sebelumnya, kasus ini viral setelah Intan Nabila mengunggah video KDRT yang dilakukan Armor melalui akun Instagram @cut.intannabila pada Selasa (13/8/2024). 

Baca juga: Motif Armor Toreador KDRT Istri Cut Intan Nabila Ternyata Karena Ketahuan Nonton Film Porno

Dia mengunggah rekaman CCTV saat sedang berada di atas tempat tidur bersama Armor dan anak ketiga mereka yang belum genap 1 bulan.

Keduanya terlibat perdebatan hingga Armor Toreador kemudian memukul, menendang hingga mencekik Cut Intan Nabila.

Bahkan, suami Cut Intan Nabila itu juga tidak sengaja menendang anak ketiga mereka yang masih bayi yang juga berada di atas kasur. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Armor Toreador Kini Dipecat dari HIPMI Jabar Usai Kasus KDRT Cut Intan Nabila Terkuak

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved