Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dokter Tewas di Kos Semarang

Inilah Jawaban RSUP Kariadi Semarang soal Perundungan dan Jam Kerja Overtime Mahasiswi PPDS Undip

Pihak Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Kariadi menanggapi kasus tewasnya Dr Aulia Risma Lestari di kamar kosnya di Semarang.

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
istimewa
Dokter Aulia dan Kos Semarang 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -  Pihak Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Kariadi menanggapi kasus tewasnya Dr Aulia Risma Lestari di kamar kosnya di Semarang.

Aulia merupakan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Undip yang sedang praktik di RSUP Kariadi Semarang.

Dia diduga tewas akibat bunuh diri lantaran tak kuat menahan perundungan atau bullying dan jam kerja yang overtime.

Terkait tudingan tudingan tersebut, pihak RSUP Kariadi enggan menanggapinya. Staf Humas RSUP Dr Kariadi Semarang, Aditya  menyebut, hal itu bisa ditanyakan langsung ke pihak terkait.

"Kami tidak paham, kasus ini juga ditelusuri polisi (soal perundungan). Terkait jam kerja (overtime) silakan konfirmasi ke program studinya (Undip)," beber Adit, Kamis (15/8/2024).

Di sisi lain, pembekuan program Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berdampak terhadap pelayanan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Kariadi Semarang. 

Kemenkes melakukan pembekuan program tersebut mulai 14 Agustus 2024 menyusul kasus tewasnya Dr Aulia Risma Lestari.

Terkait terganggunya pelayanan, dibenarkan pihak RSUP Kariadi. Namun, rumah sakit pelat merah ini tidak membeberkan detail dampak dari pemberhentian program tersebut. 

"Kami masih melakukan koordinasi kedepannya harus bagaimana karena kejadian ini pasti ada imbasnya (ke pelayanan)," ujar Adit.

Pemberhentian program anestesi Universitas Diponegoro dari Kementerian Kesehatan dilakukan melalui surat yang ditunjukan ke Direktur Utama RSUP Kariadi dengan ditanda tangani oleh dr Azhar Jaya Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan.

Surat itu menyatakan, pembekuan program anestesi Undip berlangsung sampai selesainya investigasi dan  langkah pertanggung jawaban jajaran Direksi RSUP Kariadi Semarang dan Fakultas Kedokteran Undip.

"Surat edaran dari Kemenkes berupa pembekuan sementara, belum paham pembekuan sementara atau periodik karena menunggu (hasil investigasi) Kemenkes dan Undip," ungkap Adit.

Selain itu, pihaknya meliputi Direksi dan Manajemen rumah sakit sudah memanggil berbagai pihak terkait kasus yang terjadi.

"Dirjen Kemenkes sudah datang ke Kariadi, kami menunggu karena (kasus ini) dilimpahkan ke Kemenkes dan Undip," terangnya.

Sebelumnya, polisi masih menyelidiki motif kematian Dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang diduga melakukan bunuh diri di kamar kosnya di Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang.

Kepolisian telah memintai keterangan para saksi termasuk dari pihak kampus. Terutama terkait informasi adanya perundungan atau bullying yang diterima korban.

"Ada beberapa saksi yang sudah kami mintai keterangan. Kami juga Koordinasi dengan Undip yang mana info dari kampus korban ada permasalahan pribadi," ujar Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena, Kamis (15/8/2024).

Dia menyebut, hasil olah tempat kejadian perkara, kamar kos korban terkunci dari dalam. Polisi juga  mempelajari beberapa rekaman kamera CCTV.

"Tubuh korban tidak ada tanda kekerasan, ada bekas suntikan di tubuh korban yang diduga (dilakukan) dari yang bersangkutan," paparnya.

Akibat kematian korban, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia mendorong penyelidikan atas kasus kematian korban.  

“PB IDI menghormati proses penyelidikan yang masih berlangsung oleh aparat yang berwenang," kata Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia,  Moh. Adib Khumaidi,  dalam keterangan tertulis.

Dari  kejadian ini, pihaknya menekankan pentingnya dukungan kesehatan mental selama pendidikan.

"Kami mendorong pembentukan Pusat Trauma dan evaluasi kesehatan mental secara berkala untuk memastikan bahwa mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan kedokteran dan spesialis menerima perawatan dan dukungan yang diperlukan," sambungnya.

Dalam keterangan tertulis, Rektor Undip Semarang, Suharmono membantah, kematian korban akibat terjadinya perundungan. "Almarhumah mempunya problem kesehatan yang dapat mempengaruhi proses belajar yang sedang ditempuh," katanya.

Dia menjelaskan pula, korban merupakan penerima beasiswa sehingga secara administratif terikat dengan ketentuan pemberi beasiswa. "Almarhumah memang sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri tetapi terikat beasiswa," terangnya. (Iwn)

Baca juga: Bawaslu RI Beri Penguatan Panwascam Kabupaten Pekalongan 

Baca juga: Juan Rama Optimistis Dampingi Yoyok Sukawi di Pilwakot Semarang

Baca juga: Dua Caleg PDIP Karanganyar Datangi Kantor KPU Karanganyar, Berharap Dapat Dilantik Jadi Dewan

Baca juga: "Senioritas Pasti Ada" Menko PMK Komentari Kasus Bullying PPDS Undip

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved