Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kisah Pilu Siswi SMP Hamil 8 Bulan, Ternyata Sering Dicabuli Pamannya di Dalam Mobil

Kisah pilu pelajar SMP hamil 8 bulan karena dicabuli pamannya sendiri berulangkali di dalam mobil.

Editor: raka f pujangga
Shutterstock
Ilustrasi. 

“Tersangka juga mengajak korban jalan-jalan dengan mobilnya, ketika ada jalan yang sepi, korban dicabuli di dalam mobil itu,” papar dia.

Baca juga: Guru Ngaji Tersangka Pencabulan 10 Bocah di Gunungkidul Diusir dari Kampung

Dia menambahkan, korban tidak berani menyampaikan perbuatan tersangka kepada orangtuanya. Sebab, korban selalu diancam. 

Akibatnya, korban hamil selama 8 bulan dan dikeluarkan dari sekolah.

Sementara itu, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76 D dan atau Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Korban Pencabulan Paman, Pelajar SMP di Jember Hamil 8 Bulan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved