Berita Regional
Kisah Pilu Siswi SMP Hamil 8 Bulan, Ternyata Sering Dicabuli Pamannya di Dalam Mobil
Kisah pilu pelajar SMP hamil 8 bulan karena dicabuli pamannya sendiri berulangkali di dalam mobil.
“Tersangka juga mengajak korban jalan-jalan dengan mobilnya, ketika ada jalan yang sepi, korban dicabuli di dalam mobil itu,” papar dia.
Baca juga: Guru Ngaji Tersangka Pencabulan 10 Bocah di Gunungkidul Diusir dari Kampung
Dia menambahkan, korban tidak berani menyampaikan perbuatan tersangka kepada orangtuanya. Sebab, korban selalu diancam.
Akibatnya, korban hamil selama 8 bulan dan dikeluarkan dari sekolah.
Sementara itu, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76 D dan atau Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Korban Pencabulan Paman, Pelajar SMP di Jember Hamil 8 Bulan"
| Waspada Modus Baru Penculikan Anak SD: Pelaku Pura-pura Tanya Alamat Sebelum Mencoba Menarik Korban |
|
|---|
| Megawati: Aku Pintar, Anak Presiden, Wis Ngono Ayu, Akeh sing Naksir |
|
|---|
| Tampang Prof Karta Jayadi Rektor UNM Dicopot Usai Dugaan Pelecehan Seksual: Ayo Goyang Yuk |
|
|---|
| Ibu Kubur Bayi Baru Dilahirkan di Halaman Belakang Rumah karena Malu Sering Jadi Bahan Gosip |
|
|---|
| Siasat Polisi Pembunuh Dosen Tutupi Jejak Disebut Cerdik dan Terencana |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-pencabulansd.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.