Berita Regional
Kisah Pilu Siswi SMP Hamil 8 Bulan, Ternyata Sering Dicabuli Pamannya di Dalam Mobil
Kisah pilu pelajar SMP hamil 8 bulan karena dicabuli pamannya sendiri berulangkali di dalam mobil.
“Tersangka juga mengajak korban jalan-jalan dengan mobilnya, ketika ada jalan yang sepi, korban dicabuli di dalam mobil itu,” papar dia.
Baca juga: Guru Ngaji Tersangka Pencabulan 10 Bocah di Gunungkidul Diusir dari Kampung
Dia menambahkan, korban tidak berani menyampaikan perbuatan tersangka kepada orangtuanya. Sebab, korban selalu diancam.
Akibatnya, korban hamil selama 8 bulan dan dikeluarkan dari sekolah.
Sementara itu, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76 D dan atau Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Korban Pencabulan Paman, Pelajar SMP di Jember Hamil 8 Bulan"
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Kamsuri Temukan Bayi saat Hendak Berangkat Salat Subuh ke Musala, Awalnya Dikira Kucing |
![]() |
---|
Bella Luka Parah Dibacok Setelah Tolak Ajakan Rujuk Taufik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.