Berita Pekalongan
Lomba Bayi Sehat Ceria, Dorong Pengetahuan Orang Tua dalam Tumbuh Kembang Balita di Kota Pekalongan
Dinas kesehatan Kota Pekalongan menggelar lomba bayi sehat ceria, di ruang Jlamprang, Kantor Sekretariat Daerah
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Dinas kesehatan Kota Pekalongan menggelar lomba bayi sehat ceria, di ruang Jlamprang, Kantor Sekretariat Daerah setempat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto mengatakan, bahwa peserta lomba merupakan seluruh perwakilan dari kelurahan se-Kota Pekalongan, ada 27 balita dengan kategori usia 36-60 bulan kurang 1 hari.
"Lomba ini dalam rangka memilih balita yang memiliki kriteria disamping sehat, juga memiliki kemampuan tumbuh kembang yang baik," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, saat rilis yang diterima Tribunjateng com, Slamet Budiyanto, Kamis (15/8/2024).
Adapun kriteria penilaian yang harus dipenuhi oleh peserta antara lain, kesehatan gigi mulut, psikologi anak, pola pengasuhan keluarga, keluarga berencana dan kesehatan lingkungan.
"Mudah-mudahan dengan lomba ini, akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam bidang kesehatan, harapannya akan tetap menjadi generasi sehat ceria di masa depannya," ujarnya.
Sementara itu, orang tua Banafsha Almahyra Putri sebagai juara I, Ayu Tri menuturkan bahwa selama ini ia menerapkan tentang kesehatan di rumah seperti membiasakan konsumsi makanan bergizi, dan untuk pola asuh ia bebaskan anak tetapi tetap dipantau oleh orang tuanya.
"Kebetulan posyandu di wilayah kami aktif, dan saya juga turut aktif mengikuti kegiatan posyandu."
"Untuk seluruh ibu-ibu wilayah Kota Pekalongan, tetap jaga kesehatan gizi anak dan bebaskan anak untuk berkreasi," tuturnya. (Dro)
Pemkot Pekalongan Buka Posko Pengembalian Barang Hasil Penjarahan, Identitas Pelaku Dirahasiakan |
![]() |
---|
Sekda Kota Pekalongan Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan Pasca Kerusuhan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Massa Remaja Rusuh, Gedung DPRD Kota Pekalongan Dibakar |
![]() |
---|
Nasib Guru Ngaji Cabuli Santri Laki-laki di Pekalongan Terancam Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Santri Diduga Jadi Korban Cabul, Kapolres Pekalongan AKBP Turun Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.