Pekalongan Kota
Aaf Pastikan Tak Ada 'Main-Main' dalam Proyek Gedung DPRD-Pemkot Pekalongan
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk praktik.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk praktik penyalahgunaan anggaran dalam proyek pembangunan kembali Gedung DPRD dan Pemkot Pekalongan.
Ia memastikan, seluruh proses dilakukan secara transparan dan sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR.
Menurutnya, proyek pembangunan ini sepenuhnya ditangani oleh Pemerintah Pusat, mulai dari perencanaan desain, tender, hingga penunjukan pelaksana.
Baca juga: Kisah Tukang Bangunan Bisa Berangkat Umroh, Bermula Ikut Program Hadiah
Baca juga: Fakta-fakta Demo Besar Nepal, Gaya Hidup Pejabat Berujung Menteri Keuangan yang Dikeroyok Massa
"Pemerintah Kota Pekalongan hanya berperan memperjuangkan agar anggaran bisa dicairkan, tanpa campur tangan dalam pengelolaan dana maupun proses teknis."
"Tender, desain, penunjukan pelaksana semua dari Kementerian. Kita hanya mengusahakan supaya anggaran cair. Setelah cair, itu murni urusan Pemerintah Pusat," jelas Aaf panggilan akrabnya Wali Kota Pekalongan, Rabu (10/9/2025).
Ia menegaskan, bahwa isu-isu yang menyebut Pemkot maupun DPRD akan ikut 'bermain' dalam proyek tersebut adalah tidak benar.
"Kok malah disuudzoni. Kita eksekutif dan legislatif tetap bekerja. Semua sudah ada sistemnya."
"Pengawasan juga ada dari banyak pihak, jadi tidak ada ruang untuk permainan seperti yang dikhawatirkan," tegasnya.
Lebih lanjut, Aaf mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi proses pembangunan agar berjalan sesuai aturan dan hasilnya dapat dinikmati bersama.
"Jangan khawatir, nanti kita awasi bareng-bareng. Baik eksekutif, legislatif, maupun masyarakat."
"Kalau anggarannya benar-benar sudah terealisasi dari Kementerian PUPR, ayo kita kawal bersama," ajaknya.
Aaf menambahkan, pembangunan kembali gedung DPRD dan Pemkot semata-mata untuk kepentingan publik.
Keberadaan gedung baru diharapkan mendukung kinerja pemerintahan, pelayanan masyarakat, dan menciptakan tata kelola yang lebih profesional.
"Gedung DPRD dan Pemkot ini bukan untuk gaya-gayaan. Ini fasilitas negara yang diperlukan agar pelayanan publik berjalan maksimal."
"Jadi mari kita dukung, jangan justru menebar prasangka," pungkasnya. (Dro)
30 Tim Ramaikan Lomba Nasgor Kompor Listrik di Pasar Banjarsari Kota Pekalongan |
![]() |
---|
Kota Pekalongan Raih Predikat Kota Terbaik II Pembangunan Daerah Jateng 2025 |
![]() |
---|
Pasar Darurat Akan Dibongkar, Usai Pasar Banjarsari Pekalongan Beroperasi |
![]() |
---|
Cetak Generasi Produktif, Dinperinaker Kota Pekalongan Gelar Pelatihan 10 Kejuruan |
![]() |
---|
Pemkot Pekalongan Anggarkan Rp 9,6 Miliar untuk Tangani Darurat Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.