Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Slawi

Makin Marak, Warung Aceh di Tegal Dibubarkan Karena Diduga Jual Obat Terlarang 

Terjadi aksi pembubaran dua Warung Aceh yang diduga menjual obat-obatan terlarang, di wilayah Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal belum lama ini. 

dokumentasi Camat Margasari Erlin Trisnawati
Penjual Warung Aceh di Desa Margasari, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal tertunduk lesu saat diamankan di Polsek setempat belum lama ini. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Terjadi aksi pembubaran dua Warung Aceh yang diduga menjual obat-obatan terlarang, di wilayah Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal belum lama ini. 

Adapun sesuai informasi yang diperoleh Camat Margasari Erlin Trisnawati, dua Warung Aceh yang dibubarkan berlokasi di Desa Margasari dan Desa Pakulaut. 

Waktu pembubaran Warung Aceh oleh warga di Desa Margasari, terjadi pada Selasa (13/8/2024) sore. 

Baca juga: Viral Warung Kopi di Kudus Bikin Geger: Ngecas HP dan Duduk Lama Ditagih Rp 20 Ribu

Sedangkan Warung Aceh di Desa Pakulaut, dibubarkan warga bersama petugas Polsek Margasari dan Kepala Desa setempat, pada Rabu (14/8/2024) malam. 

Erlin mengaku telah mengkroscek kebenaran peristiwa tersebut kepada pihak Polsek Margasari, Polres Tegal

"Sesuai informasi yang saya peroleh, penggerebekan Warung Aceh yang dilakukan sejumlah warga, telah ditangani Satresnarkoba Polres Tegal," ungkap Erlin, pada Tribunjateng.com, Kamis (15/8/2024). 

Pelimpahan kasus penggerebekan Warung Aceh ke Satresnarkoba Polres Tegal, sambung Erlin, karena jenis obat yang dijual masuk daftar G atau obat keras. 

Selain itu, penjual Warung Aceh juga diduga memperjualbelikan tanpa izin, sehingga melanggar Undang-undang Kesehatan.

"Setelah didatangi warga, petugas Polsek Margasari dan Kades setempat, Warung Aceh yang di Pakulaut sudah tutup. Penanganan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Tegal," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Desa Pakulaut Untung Widyaseno Aryanto, membenarkan mengenai pihaknya bersama warga dan petugas membubarkan Warung Aceh. 

Bahkan pihaknya mengancam jika muncul lagi Warung Aceh di wilayah Desa Pakulaut, maka tidak segan akan kembali membubarkan. 

Tindakan tegas tersebut dilakukan, karena Untung menganggap maraknya Warung Aceh ini cukup meresahkan terutama bagi generasi muda. 

"Jika muncul lagi, kami tidak segan kembali membubarkan. Hal itu, karena obat-obatan yang dijual merusak generasi muda. Sehingga Warung Aceh ini harus dilawan supaya tidak menjamur khususnya di Desa Pakulaut, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal," tegasnya. 

Sebelum peristiwa pembubaran Warung Aceh di wilayah Kecamatan Margasari, sebelumnya juga terjadi hal serupa di Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, yakni sebanyak tiga Warung Aceh dibubarkan warga. 

Ketiga Warung Aceh tersebut, dua warung berlokasi di Desa Rembul dan satu warung di Desa Buniwah, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal

Pembubaran tersebut dilakukan karena warga merasa resah Warung Aceh diduga menjual obat-obatan terlarang. 

Kejadian pembubaran Warung Aceh di wilayah Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal ini sempat viral di media sosial Facebook karena ada akun yang memosting peristiwa tersebut belum lama ini. 

Tanggapan Kapolres Tegal Terkait Warung Aceh. 

Saat dikonfirmasi terpisah, Kapolres Tegal AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah, mengungkapkan Warung Aceh mulai marak di wilayah Kabupaten Tegal, dan pihaknya juga beberapa kali mendapat masukan terkait hal tersebut dari masyarakat. 

Sehingga AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah, akan menindak tegas apapun yang berkaitan dengan kegiatan penyakit masyarakat. 

Informasi yang masuk terkait Warung Aceh, tentu akan ditangani bekerja sama dengan beberapa instansi terkait, termasuk Pemkab Tegal dan tokoh masyarakat. 

Baca juga: Manfaatkan KUR, Warung Soeka Sukses Berkembang Jadi Bakery Favorit di Sumenep

"Harapannya bisa menertibkan Warung Aceh yang memang sudah cukup meresahkan masyarakat. Intinya saat ini, kami sudah mendapat laporan dan masih dalam tahap berkoordinasi dengan instansi yang terkait Warung Aceh. Kalau kami sudah melakukan kegiatan bersifat preemtif (sosialisasi, edukasi, pendekatan) tapi ternyata masih melakukan hal yang sama, maka akan kami tindak sesuai hukum," jelas Kapolres Tegal

AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah mengatakan, jika ada laporan masuk ke Polres Tegal mengenai Warung Aceh atau hal lainnya, maka apapun bentuknya pasti akan ditindaklanjuti. 

"Sehingga untuk saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kami mohon waktu. Nantinya perkembangan seperti apa, saya akan sampaikan ke teman-teman media," pungkasnya. (dta) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved