Dokter Tewas di Kos Semarang
Update Pemeriksaan Polisi Kasus Bullying Dokter Aulia Mahasiswa PPDS Undip, Rekan Korban Diperiksa
Polisi menyampaikan update pemeriksaan dugaan kasus bullying yang menewaskan Dokter Aulia mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
TRIBUNJATENG.COM - Polisi menyampaikan update pemeriksaan dugaan kasus bullying yang menewaskan Dokter Aulia mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip).
Hingga Jumat (16/8/2024) Polrestabes Semarang telah memeriksa beberapa saksi hingga barang bukti.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena mengatakan sampai saat ini pihaknya telah meminta keterangan ke pemilik kos.
Berikutnya, dia akan memintai keterangan ke rekan korban dan melacak bukti yang ditemukan di kos korban.
Termasuk mengecek rekaman CCTV.
Baca juga: UPDATE Meninggalnya Dokter PPDS Anestesi Undip, IDI Jateng Dukung Polisi Dalami Kasus
Baca juga: Beredar Isi Buku Pedoman Unthulektomi Diduga Ciptakan Kultur Bullying dr Aulia Mahasiswi PPDS Undip

"Sampai saat ini sudah kita periksa pemilik kos, rekan kerjanya juga akan kita mintai keterangan, sekarang kita fokus TKP, ada beberapa bukti yang mau kita dalami, dari CCTV, dan sebagainya," ujar Andika melalui sambungan telepon, Jumat (16/8/2024).
Polisi juga akan mendalami dugaan perundungan dengan memeriksa buku harian yang ditinggalkan milik korban.
Kemudian memeriksa obat-obatan yang berada di lokasi kejadian.
"Buku diary ya kita baca kita periksa, kita sinkronkan apa benar dengan korban. Jika dilihat korban juga punya obat-obatan yang perlu kita dalami sakit apa," katanya.
Kendati demikian, dia meminta agar publik tidak langsung berasumsi soal dugaan perundungan sebelum hasil penyidikan polisi selesai.
Pasalnya Andika mendapati keterangan dari saksi bila korban kesulitan menjalani studi di Undip Semarang.
"Buku diary enggak langsung bullying dan sebagainya. Kita jangan berasumsi dulu."
"Kita enggak tahu pembelajarannya seperti apa. Buku ini kan kita dalami dan cek lagi."
"Karena yang bersangkutan sering curhat ke ibu. Tentu ini kita dalami semua."
"Mengeluh soal mata pelajaran. Sesuai yang disampaikan Undip," terangnya.
Terlebih, korban merupakan penerima beasiswa dari Pemerintah Kota Tegal.
Sehingga meski mengalami kesulitan, korban tetap bertahan hingga merasa tertekan hingga akhirnya memilih mengakhiri hidupnya.
"Karena yang berdangkutan penerima beasiswa, memang beberapa kali pengen keluar, cuma karena mungkin ada biaya-biaya yang harus dibayar makanya dia menahan," bebernya.
Lebih lanjut, terkait dugaan perundungan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak RSUP Kariadi dan Undip.
"Saya akan koordinasikan nanti sambil penyidikan polisi berjalan, mereka (Undip dan RSUP Kariadi) nanti seperti apa. Masalah pembulian dan sebagainya, nanti kita koordinasi dengan internal mereka," tandasnya.
Sebelumnya mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) ditemukan meninggal di tempat kosnya.
Dokter Aulia yang menjalankan PPDS di RS dr Kariadi Semarang, diduga bunuh diri.
Warga asli Kota Tegal itu ditemukan meninggal dengan menyuntikan obat ke tubuhnya pada Senin (12/8/2024) sekitar pukul 22.00 WIB di kamar kos yang berlokasi di Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dalami Dugaan Perundungan, Polisi Bakal Periksa Rekan Kerja dan Buku Harian Mahasiswi FK Undip yang Meninggal di Kos"
PPDS Anestesi RSUP Dr Kariadi dan FK Undip Kembali Dibuka Usai Tiga Tersangka Ditahan Jaksa |
![]() |
---|
Tangis Bahagia Keluarga Mendiang Dokter Aulia Risma Dengar 3 Tersangka Segera Ditangkap |
![]() |
---|
Polisi Segera Tangkap 3 Tersangka Bully & Pemerasan Mendiang Dokter Aulia Risma PPDS Undip Semarang |
![]() |
---|
Berkas Perkara Kasus Bully dan Pemerasan Mendiang Dokter Aulia Risma Tebalnya Nyaris Setengah Meter |
![]() |
---|
Polda Jateng Siap Buktikan di Pengadilan Soal Aliran Dana Pemerasan Rp 2 M di Kasus Dokter Aulia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.