Berita Wonogiri
Bukan Cuma Motor, Pengakuan 2 Remaja Bikin Syok! Ternyata Sering Curi Kotak Amal di Masjid Wonogiri
Satreskrim Polres Wonogiri meringkus dua remaja berinisial TBS (14) dan RSN (15) karena mencuri sepeda motor Sabtu (19/8/2024).
TRIBUNJATENG.COM - Satreskrim Polres Wonogiri meringkus dua remaja berinisial TBS (14) dan RSN (15) karena mencuri sepeda motor Sabtu (19/8/2024).
Bahkan dua remaja dari Kabupaten Wonogiri itu juga mengakui sudah membobol kotak amal di beberapa masjid.
Dua anak di bawah itu tepergok mencuri motor nopol AD3241UR, milik Damar (21), warga Kelurahan Giripurwo Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Baca juga: 2 Remaja Ini Tak Sekadar Curi Motor, Akui Belasan Kali Gondol Kotak Amal Masjid di Wonogiri
Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, menjelaskan jika dua remaja itu ditangkap petugas di kediamannya masing-masing pada Sabtu (17/8/2024).
“Keduanya kami tangkap setelah korban melaporkan sepeda motornya hilang sejak Jumat (2/8/2024) dini hari lalu. Dua remaja ini kami tangkap di rumahnya masing-masing,” jelasnya, Senin (19/8/2024).
Dia menyebut, kasus pencurian itu bermula saat korban pulang dari bermain badminton dan memarkirkan kendaraannya di halaman rumah, Kamis (1/8/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.
Namun, sekitar pukul 01.30 WIB, saat korban keluar rumah sudah mendapati kendaraannya tidak ada di parkiran.
Pelaku Juga Bobol Kotak Amal
Korban sempat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonogiri Kota pada Sabtu (3/8/2024).
Dari laporan itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengarah kepada dua terduga pelaku tersebut.
“Dari hasil penyelidikan itu polisi memburu kedua terduga pelaku hingga akhirnya ditangkap di rumahnya masing-masing,” ungkapnya.
Untuk barang bukti sepeda motor Honda Astrea AD 3241 UR, kata Anom, polisi mengamankan di rumah TBS yang beralamat di Kelurahan Giritirto, Kabupaten Wonogiri.
Dari pengembangan penyidikan, dua tersangka acapkali mencuri kotak amal di beberapa masjid.
“Dari interogasi petugas, selain melakukan pencurian tersebut, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian kotak amal di beberapa lokasi,” katanya lagi.
Terhadap kejadian itu, kedua terduga pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP.
Baca juga: Demi Main Judi Online, Pemuda 20 Tahun Nekat Mencuri Uang Rp 3 Juta Dari Kotak Amal
| Sosok Tarman, Kakek Yang Nikahi Gadis 24 Tahun Ternyata Eks Narapidana Penipuan Samurai di Wonogiri |
|
|---|
| 4 Pencuri yang Satroni Rumah Warga Jatisrono Wonogiri Ditangkap Polisi, Salah Satunya Perempuan |
|
|---|
| Pamit ke Waduk Tandon Wonogiri, Tri Ditemukan Tewas Sejam Kemudian |
|
|---|
| Kronologi Penangkapan Pelajar 18 Tahun Nekat Bawa Sabu Dalam Bungkus Rokok di Wonogiri |
|
|---|
| Modus 2 Karyawati Toko Perhiasan di Wonogiri Curi Emas, Nyamar Jadi Pembeli Rambut dan Wajah Ditutup |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.