Berita Semarang
DPRD Kota Semarang Sahkan 22 Raperda Jadi Perda selama 2019 - 1024
DPRD Kota Semarang telah melaksanakan tugas kedewanan dengan mengesahkan sebanyak 22 rancangan peraturan daerah (raperda)
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - DPRD Kota Semarang telah melaksanakan tugas kedewanan dengan mengesahkan sebanyak 22 rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda) selama masa jabatan 2019 - 2024.
Ketua Sementara DPRD Kota Semarang, Kadarlusman memaparkan, sebanyak 22 raperda ini dihasilkan oleh dewan selama menjabat selama lima tahun dalam mengawal aspirasi masyarakat kota Semarang.
Selain menghasilkan 22 perda, kedewanan mulai dari rapat-rapat paripurna, reses dan agenda tinjauan lapangan selama mengemban amanah hingga masa jabatan berakhir. Anggota DPRD periode 2019 - 2024 telah berupaya untuk menjalankan semua tugasnya dan fungsi kedewanan.
"Harapannya, tugas sebagai wakil rakyat tersebut bisa dilanjutkan oleh anggota dewan yang baru. Sehingga, pekerjaan rumah (PR) di Kota Semarang yang belum dilaksanakan di periode sebelumnya, bisa diselesaikan oleh dewan masa keanggotaan 2024-2029 ini," papar Pilus, sapaannya, Senin (19/8/2024).
Misalnya, sambung Pilus, bisa merencanakan pengganggaran terutama yang berkaitan dengan program prioritas pembangunan di Kota Semarang yakni penanganan banjir dan rob.
"Disamping untuk menjalankan fungsi pengawasannya jalannya pemerintahan dan evaluasi kinerja Pemkot," ucapnya.
Saat ini, dia menyebut, pembentukan fraksi, alat kelengkapan dewan, da tata tertib sesang disusun. Pada Oktober mendatang, diharapkan seluruhnya sudah lengkap.
"Sama seperti periode lalu, periode ini masih tujuh fraksi. Ada yang gabung. Ada tiga partai yang masing-masing partai satu kursi yaitu PPP, PAN, Nasdem. Sampai sekarang kami belum tahu (gabung kemana). Kita masih komunikasi," terangnya. (eyf)
Baca juga: HUT-79 Provinsi Jawa Tengah, Nana Sudjana: Momentum Instrospeksi dan Evaluasi Kinerja
Baca juga: Hendrar Prihadi: Tahun Ini Alokasi Dana Untuk Membantu UMKM Sekitar Rp 500 Triliun
Baca juga: Ribuan Siswa dari PAUD Hingga SMP di Banyumas Terima Bantuan Pendidikan
Baca juga: Kontes Kambing PE Ras Kaligesing Bupati Cup 2024 Bakal Digelar di Pasar Pon Blora, Catat Tanggalnya
Pertumbuhan Pengembang Perumahan di Semarang Kian Pesat, Distaru Ingatkan Patuhi Aturan Tata Ruang |
![]() |
---|
Jumlah Feeder Trans Semarang Terbatas, Pengamat Transportasi Usulkan Menyentuh Banyak Perumahan |
![]() |
---|
Dana Operasional RT Rp25 Juta Cair, Wali Kota Harap Warga Kurang Mampu Tak Lagi Diwajibkan Iuran |
![]() |
---|
Trans Semarang Perlu "Obat" Serius: Peremajaan Armada hingga Restrukturisasi Manajemen |
![]() |
---|
Keluhan Warga soal BRT Trans Semarang: Mogok, Penuh, dan Bikin Terlambat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.