Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Dana Bantuan Operasinal Rp 25 Juta Cair, Ketua RT: Meringankan, Hanya Saja Membuat Mumet

Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang resmi mencairkan Dana Bantuan Operasional sebesar Rp25 juta per Rukun Tetangga (RT) per tahun

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: Catur waskito Edy
Tribun Jateng/Idayatul Rohmah (idy)
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang resmi mencairkan Dana Bantuan Operasional sebesar Rp25 juta per Rukun Tetangga (RT) per tahun, menyusul pengesahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang resmi mencairkan Dana Bantuan Operasional sebesar Rp25 juta per Rukun Tetangga (RT) per tahun, menyusul pengesahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025

Dana tersebut disambut baik oleh sejumlah pengurus RT, meski teknis pencairannya dinilai cukup rumit.

Ketua RT 1 RW 11 Palir, Kelurahan Podorejo, Kecamatan Ngaliyan, Adhib Eka Anshori mengungkapkan, dana operasional membantu dalam meringankan beban warga.

Namun, sebagai Ketua RT, ia mengaku proses pencairan dan pelaporannya cukup membingungkan.

"Kalau saya pribadi, (adanya bantuan operasional Rp 25 juta), meringankan iya, cuman kalau bikin mumet Ketua RT dan kelembagaan, iya pasti.

Karena di anggaran Rp 25 juta itu aturannya sangat jelimet sekali," kata Adhib kepada Tribun Jateng, Senin (11/8/2025).

Ia menyebutkan, saat ini, di wilayah kelurahannya, proses pencairan masih terganjal.

Beberapa RT belum menyelesaikan proposal, sebagian ditolak, dan ada pula yang memilih untuk tidak mengajukan.

"Kalau untuk cairnya, ini belum, karena menunggu SK-nya dari kelurahan itu muncul dulu itu.

Juga untuk perwilayahan Podorejo itu kemarin info terakhir ada tujuh masih penolakan dari bentuk proposal, empat masih ada yang belum upload, empat lagi yang tidak mengajukan," jelasnya.

Ia menambahkan, pencairan dana menunggu approval menyeluruh dari Kelurahan Podorejo.

"Dana baru bisa masuk ke rekening Bank Jateng secara serentak setelah proses administrasi," jelasnya.

Di sisi lain, Adhib mengungkapkan, pihaknya sudah menyusun kegiatan dalam pemanfaatan dana operasional tersebut untuk tujuh kegiatan.

Ia sebutkan, kegiatan itu antara lain subsidi tenaga kebersihan, pertemuan rutin ibu-ibu PKK, pertemuan rutin bapak-bapak, pembelian alat tulis kantor (ATK) emeliharaan fasilitas penerangan jalan, kegiatan peringatan 17 Agustus, dan pengajian rutin bulanan.

"Semua kegiatan itu sebenarnya sudah kami laksanakan menggunakan dana kas dan donatur internal maupun eksternal.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved