Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Buruh Tani Tembakau dan Pabrik Rokok di Pati Digelontor Rp 3,6 Miliar dari BLT Dana Cukai

Pemkab Pati salurkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahap dua di Ruang Pragolo Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Selasa (20/8)

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Muhammad Olies
Ist/Dok Prokompim Setda Kabupaten Pati 
Pj Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahap dua di Ruang Pragolo Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Selasa (20/8/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Pemerintah Kabupaten Pati menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahap dua di Ruang Pragolo Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Selasa (20/8/2024).

Total BLT DBHCHT yang diberikan pada kepada buruh pabrik dan buruh tani tembakau ialah Rp 3.645.600.000.

Penyaluran BLT DBHCHT tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemkab Pati terhadap kesejahteraan buruh pabrik rokok dan buruh petani tembakau di Kabupaten Pati.

Penjabat (Pj) Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko mengapresiasi Dinsos P3AKB beserta seluruh pihak yang terkait atas penyaluran BLT ini.

"Saya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Penyerahan BLT DBHCHT yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Pati Nomor 14 Tahun 2024," jelas dia.

Baca juga: Pj Bupati Pati Sujarwanto Sebut SMAP Bisa Cegah Paham Radikalisme di Masyarakat

Baca juga: Persiapan Liga 2, Pemkab Pati Tambah 12 Ton Rubber Granule ke Lapangan Stadion Joyokusumo

Ia berharap, BLT tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. 

Selain itu juga meningkatkan daya beli masyarakat sehingga berdampak positif pula terhadap roda perekonomian masyarakat.

"Selain itu dengan adanya penyaluran BLT ini mudah-mudahan mampu menguatkan daya beli masyarakat sehingga roda perekonomian daerah dapat berputar dengan baik," harap dia. 

Kepala Dinsos P3AKB Kabupaten Pati Indriyanto mengatakan, total terdapat 2.815 penerima bantuan.

Mereka terdiri atas 1.553 buruh pabrik rokok dan 1.262 buruh petani tembakau.

Masing-masing mendapat BLT DBHCHT senilai Rp 1.200.000. 

Penyalurannya dibagi menjadi dua tahap dengan nominal masing-masing Rp 600 ribu dalam satu kali penyaluran.

"Bantuan DBHCHT ini diberikan secara nontunai dengan transfer virtual account masing-masing penerima melalui Bank Jateng," jelas Indriyanto. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved