Berita Kudus
Nasib S, Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap 3 Mahasiswi IAIN Kudus, Mundur Dari Pengadilan Agama
Heboh 7 mahasiswi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus mengalami pelecehan seksual saat magang di Pengadilan Agama Kudus.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: raka f pujangga
Korban tidak berani menceritakan kejadian tersebut kepada teman magang.
Setelah kejadian tersebut, korban sempat meminta agar jadwal piket di ruang mediasi, setidaknya diisi dua mahasiswa magang.
Namun usulan itu ditolak pembina magang dan tidak mengizinkannya dengan sejumlah pertimbangan.
Korban baru berani speak up kepada kelompoknya selang satu minggu kejadian.
Di luar dugaan, pengakuannya tersebut diakui mahasiswi lain yang mengalami perlakuan yang sama oleh oknum S.
Perbuatan S diduga tidak hanya sekali, bahkan hingga tujuh mahasiswi yang menjadi korban.
Setelah masa magang berakhir, tujuh mahasiswi ini pun menceritakan kejadian tak senonoh yang dialami mereka kepada wakil ketua hakim PN setempat.
Selang beberapa hari, tujuh mahasiswa magang itu diundang PA Kudus untuk menandatangi surat pernyataan tanpa diketahui isi suratnya.
Rektor IAIN Kudus, Abdurrahman Kasdi saat dikonfirmasi menyampaikan sudah mendengar desas-desus terkait informasi dugaan pelecehan seksual yang menimpa mahasiswanya.
Pihaknya membenarkan bahwa terduga pelaku S merupakan tenaga kependidikan di lingkungan IAIN Kudus.
"Terkait dengan aktivitas sebagai freelancer mediator non hakim, dilakukan di luar tugas resmi sebagai pegawai IAIN Kudus tanpa adanya surat tugas dari institusi," tuturnya.
Rektor mengaku sudah berkoordinasi Pengadilan Agama dalam upaya meluruskan permasalahan.
Baca juga: Bawaslu Temukan PPK di Semarang Langgar Etika, Diduga Lakukan Tindak Asusila Lewat Pesan WA
Sebagai tindak lanjutnya, pihaknya membentuk Mahkamah Etik untuk melakukan proses investigasi menyelesaikan permasalahan ini.
Mahkamah Etik ini terdiri dari perwakilan Pimpinan, Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) serta Tim Kerja Organisasi Kemahasiswaan dan Hukum.
"Kami berkomitmen untuk mendukung korban dengan memberikan pendampingan psikologis dan hukum selama proses pengaduan berlangsung," sebutnya. (Rad)
Guyang Cekathak, Tradisi Memandikan Pelana Kuda Sunan Muria Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda |
![]() |
---|
Duo Srikandi Jateng, Cynthia dan Lie Grace Raih Emas 'Ju No Kata' di PON Bela Diri Kudus |
![]() |
---|
PON Bela Diri Digelar di Kudus, Bupati: Kami Siap Jadi Tuan Rumah yang Baik |
![]() |
---|
Kamar Narapidana Rutan Kudus Digeledah Tim Gabungan, Antisipasi Peredaran Narkoba dari Balik Jeruji |
![]() |
---|
Kolaborasi Pemkab Kudus dan Rotary Club dalam Proyek Penanganan Stunting di Kudus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.