Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

DUH GUSTI! Ayah Asal Mayong Jepara Tega Cabuli Anak Tirinya Baru Berusia 8 Tahun di GOR.

Seorang ayah warga Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara tega cabuli anak tirinya yang baru berusia delapan tahun.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy
SRIPOKU.COM/ANTONI AGUSTINO
Ilustrasi pencabulan terhadap bocah 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Seorang ayah warga Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara tega cabuli anak tirinya yang baru berusia delapan tahun.

Kasatreskri Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo mengatakan bahwa peristiwa pencabulan itu terjadi pada 7 Agustus 2024 lalu, dilakukan oleh pelaku ASB (39).

Dia menjelaskan kronologi kejadian, sekitar pukul 05.50 WIB, saat korban sedang tidur di rumah di Kecamatan Mayong, pelaku tiba-tiba membangunkan korban. 

ASB mengajak anak tirinya ke suatu tempat. 

Yorisa menuturkan bahwa saat itu pelaku mengajak pergi korban dengan menaiki becak. 

Mereka berhenti di belakang Gelanggang Olahraga (Gor) Sepaktakraw di Desa Gedangan, Kecamatan Welahan. 

Setelah turun dari becak, pelaku mengajak korban masuk ke dalam kamar mandi yang sudah tak terpakai. 

Sesaat kemudian, pelaku langsung mencabuli korban dengan cara memaksa. 

“Motifnya, pelaku terdorong hasrat seksualnya,” kata AKP Yorisa kepada Tribunjateng, Rabu (21/8/2024).

Pada saat terjadi pencabulan tersebut, lanjut kata Kasatreskrim Polres Jepara, ada dua orang saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. 

Mereka adalah SYC (35) dan AS (34), warga Desa Gedangan.

Pelaku kini sudah ditahan di Mapolres Jepara. 

Penyidik menyita sejumlah barang bukti. Yaitu sebuah kaos lengan panjang warna kuning, sebuah rok motif polkadot dan pakaian dalam.

Atas perbuatan tersebut, AKP Yorisa menjerat pelaku dengan Pasal 81  juncto 76D  dan atau Pasal 82 juncto 76E UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Ito)

Baca juga: BINUS University Perkenalkan Program Studi Baru Digital Psychology

Baca juga: 224 Siswa se-Kota Semarang Ikuti FTBI 2024

Baca juga: Bayu Jalar Prayogo Ingatkan Periksa Track Record Biro Umroh Haji: Banyak yang Tak Berizin Resmi

Baca juga: 224 Siswa SD di Semarang Bersaing di Festival Tunas Bahasa Ibu 2024, Siapa Akan Maju ke Provinsi?

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved