Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

HEBOH! JT Mahasiswa Unnes Diduga Jadi Pelaku Rudapaksa, Ada Bukti Chatting dengan Korban

Seorang mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) diduga melakukan kekerasan seksual kepada seorang perempuan, viral di media sosial.

Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI TRIBUN JATENG
ILUSTRASI Gerbang Garuda Kampus Sekaran Universitas Negeri Semarang (Unnes), Kampus Sekaran, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Lingkungan Universitas Negeri Semarang (Unnes) dihebohkan dengan viralnya pengakuan seorang wanita menjadi korban pemerkosaan oleh salah satu mahasiswa di Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK).

Bahkan, di medsos tersebut turut serta dicantumkan bukti tangkapan layar percakapan antara korban dan pelaku.

Berkait kebenaran kabar tersebut, pihak Unnes pun hingga kini masih menelusuri dan berjanji akan bersikap tegas jika mahasiswa tersebut terbukti melakukan tindakan keji tersebut.

Baca juga: Dosen USM dan Profesor dari UNNES Kembangkan Model Pembelajaran Interaktif Kewirausahaan Siswa

Baca juga: Pelatihan Vokasional Wirausaha: Upaya Dosen UNNES Membangun Kemandirian Anak Jalanan

Sebuah unggahan yang menceritakan seorang mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) diduga melakukan kekerasan seksual kepada seorang perempuan, viral di media sosial.

Hal ini menjadi viral setelah akun X @araoulette menceritakan jika temannya diperkosa oleh pelaku berinisial JT.

Sosok JT itulah yang diduga merupakan mahasiswa Unnes.

Dalam unggahan tersebut juga turut dicantumkan foto chat antara korban dan pelaku.

Terkait viralnya kabar ini, Kepala Humas Unnes, Rahmat Petuguran mengatakan, Unnes telah memperhatikan kasus tersebut dan melakukan sejumlah langkah-langkah.

"Selasa (20/8/2024) malam tim kemahasiswaan langsung menggali informasi melalui pemilik akun @araoulette dan mengupayakan pertemuan dengan korban agar dapat memperoleh informasi lebih detail," jelas Rahmat seperti dilansir dari TribunSolo.com, Rabu (21/8/2024).

Baca juga: 11.300 Mahasiswa Baru Ikuti PKKMB Unnes 2024

Baca juga: Tim Pengabdian Psikologi UNNES Gelar Pelatihan Motivasi Karir Anak Yatim di Gunungpati Semarang

Selain itu, tim etik Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Unnes juga telah bekerja sama menggali informasi yang benar dan berimbang.

"Rabu (21/8/2024) pukul 08.00, Tim Etik FIK Unnes telah menghubungi terduga pelaku untuk mendapatkan informasi lebih detail."

"Komunikasi juga dilakukan melalui orangtua terduga pelaku," ujar dia.

Tim Etik FIK Unnes akan mendalami dan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber untuk memastikan kesahihan informasi dan memperoleh informasi secara berimbang.

"Jika berdasarkan informasi tersebut ditemukan indikasi kekerasan atau pelecehan seksual atau bahkan tindak pidana pemerkosaan, Unnes akan melakukan sidang etik," ungkapnya.

Sanksi terhadap mahasiswa yang diduga melakukan kekerasan atau pelecehan seksual akan diberikan sesuai Peraturan Rektor Nomor 44 Tahun 2018 dan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved