Berita Nasional
ALASAN DPR Batal Sahkan RUU Pilkada, Rapat Tak Kuorum, Bukan Karena Demo Mahasiswa
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembatalan revisi RUU Pilkada tidak berkaitan dengan aksi demonstrasi.
TRIBUNJATENG.COM - Rapat paripurna pengesahan revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) batal digelar Kamis (22/8/2024) ini.
Pembatalan pengesahan RUU Pilkada berjalan beriringan dengan aksi demo mahasiswa dan berbagai elemen lain yang digelar di berbagai kota di Indonesia.
Meski pengesahan batal, namun Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembatalan revisi RUU Pilkada tidak berkaitan dengan aksi demonstrasi.
"Kan waktu saya batalkan pagi belum ada demo. Kan kita batalin pagi tadi itu belum ada demo. Cuman karena memang enggak kuorum makanya kita batalin. Kan kita ini taat azas dan aturan," kata Dasco saat dikonfirmasi, Kamis (22/8/2024).
Baca juga: Arie Kriting hingga Bintang Emon Turun ke Jalan! Ribuan Massa Tolak RUU Pilkada di Depan DPR
Baca juga: RUU Pilkada Akali Putusan MK, Mahfud MD Geram: Silakan Bagi Kekuasaan, tapi Harus Sesuai Konstitusi
Politikus Partai Gerindra itu menilai pembatalan untuk mengesahkan RUU Pilkada lantaran anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna tak kuorum.
"Jadi karena tadi enggak kuorum gua batalin. Mau bikin paripurna lagi, itu kan harus ada rapim harus ada Bamus. Dan harus memenuhi ketentuan rapur tuh kalau enggak Selasa ya Kamis. Dan itu masih pagi loh gua batalin belum ada demo, bukan karena eskalasi," pungkasnya
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Istri Diplomat Kemenlu Arya Daru Minta Bantuan Presiden Prabowo: Selesaikan Kasus Secara Jujur |
![]() |
---|
Kabar Gembira! Tarif Listrik PLN Per 1 Oktober 2025 Dipastikan Tetap, Daya Beli Masyarakat Terjaga |
![]() |
---|
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.