Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

ALASAN DPR Batal Sahkan RUU Pilkada, Rapat Tak Kuorum, Bukan Karena Demo Mahasiswa

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembatalan revisi RUU Pilkada tidak berkaitan dengan aksi demonstrasi.

Editor: Muhammad Olies
Iwan Arifianto
Ribuan mahasiswa mengikuti aksi demonstrasi menentang revisi UU Pilkada di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (22/8/2024). Mereka menyampaikan empat tuntutan ke pemerintah yang menurut mereka sudah keblinger. 

TRIBUNJATENG.COM - Rapat paripurna pengesahan revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) batal digelar Kamis (22/8/2024) ini.

Pembatalan pengesahan RUU Pilkada berjalan beriringan dengan aksi demo mahasiswa dan berbagai elemen lain yang digelar di berbagai kota di Indonesia.

Meski pengesahan batal, namun  Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembatalan revisi RUU Pilkada tidak berkaitan dengan aksi demonstrasi.

 "Kan waktu saya batalkan pagi belum ada demo. Kan kita batalin pagi tadi itu belum ada demo. Cuman karena memang enggak kuorum makanya kita batalin. Kan kita ini taat azas dan aturan," kata Dasco saat dikonfirmasi, Kamis (22/8/2024).

Baca juga: Arie Kriting hingga Bintang Emon Turun ke Jalan! Ribuan Massa Tolak RUU Pilkada di Depan DPR

Baca juga: RUU Pilkada Akali Putusan MK, Mahfud MD Geram: Silakan Bagi Kekuasaan, tapi Harus Sesuai Konstitusi

Politikus Partai Gerindra itu menilai pembatalan untuk mengesahkan RUU Pilkada lantaran anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna tak kuorum.

"Jadi karena tadi enggak kuorum gua batalin. Mau bikin paripurna lagi, itu kan harus ada rapim harus ada Bamus. Dan harus memenuhi ketentuan rapur tuh kalau enggak Selasa ya Kamis. Dan itu masih pagi loh gua batalin belum ada demo, bukan karena eskalasi," pungkasnya

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved