Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ricuh! Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Semarang, Polisi Semprot Gas Air Mata, Massa Bubar di Taman

Demo ricuh di Semarang: Polisi semprot gas air mata saat massa memaksa masuk kantor DPRD. Massa bubar di Taman.

Rahdyan Trijoko Pamungkas
Unjuk rasa menentang revisi UU Pilkada di kantor DPRD Jateng berakhir ricuh setelah polisi menyemprotkan gas air mata untuk membubarkan massa yang memaksa masuk. 

Unjuk rasa menentang revisi UU Pilkada di kantor DPRD Jateng berakhir ricuh setelah polisi menyemprotkan gas air mata untuk membubarkan massa yang memaksa masuk. Mahasiswa yang terluka dilarikan ke rumah sakit, sementara lainnya berkumpul kembali di Taman Indonesia Kaya. Bagaimana kronologi lengkapnya?

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Unjuk rasa menentang revisi Undang-Undang (UU) Pilkada yang digelar di kantor DPRD Jawa Tengah, Kamis (22/8/2024), berakhir dengan kericuhan.

Aksi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi tegang ketika massa pendemo mencoba memaksa masuk ke gedung DPRD melalui pintu utara, tepat di depan Taman Indonesia Kaya.

Gas Air Mata dan Luka-luka: Tindakan Represif Polisi Memicu Kericuhan

Kericuhan bermula ketika para demonstran, yang terdiri dari sejumlah mahasiswa, mencoba merangsek masuk ke dalam gedung DPRD Jateng untuk menyampaikan sikap tidak percaya kepada para wakil rakyat.

Polisi yang berjaga di lokasi merespons dengan menyemprotkan gas air mata untuk menghalau massa.

Menurut perwakilan koordinator lapangan, Nathanael Bremana, tindakan polisi dianggap sangat represif.

"Beberapa teman-teman kami terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit," tutur Nathanael saat diwawancarai.

Massa Bubar dan Berkumpul di Taman Indonesia Kaya

Setelah terkena semprotan gas air mata, sebagian besar demonstran bubar dan memilih berkumpul kembali di Taman Indonesia Kaya.

Nathanael juga menyebutkan bahwa beberapa peserta aksi sempat dikejar oleh polisi, dan ada informasi bahwa beberapa di antaranya ditangkap.

Namun, pihaknya masih belum bisa memastikan jumlah yang ditangkap.

"Kami akan tetap di sini (Taman Indonesia Kaya) sampai teman kami yang tertangkap dikeluarkan," tegas Nathanael.

Pernyataan Polda Jateng: Pembubaran Sesuai Prosedur
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto: Demo ricuh di Semarang
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. Unjuk rasa menentang revisi UU Pilkada di kantor DPRD Jateng berakhir ricuh setelah polisi menyemprotkan gas air mata untuk membubarkan massa yang memaksa masuk. Mahasiswa yang terluka dilarikan ke rumah sakit, sementara lainnya berkumpul kembali di Taman Indonesia Kaya.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa polisi telah berupaya menyampaikan imbauan secara persuasif kepada para demonstran agar aksi dilakukan dengan tertib.

Namun, massa pendemo tetap memaksa masuk dan merobohkan pintu gedung DPRD.

"Saat merobohkan pintu, kami menghalangi agar mereka tidak masuk ke halaman kantor Gubernuran atau DPRD," ujar Artanto.

Artanto juga menegaskan bahwa tidak ada pendemo yang diamankan atau mengalami luka-luka dalam insiden tersebut, meskipun pintu samping gedung DPRD sempat dirobohkan oleh massa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved