Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Revisi UU Pilkada

Alasan Fahmi Siswa SMK di Mranggen Ikut Aksi Mahasiswa di Depan Kantor Gubernur Jateng: Solidaritas

Aksi demo mengawal putusan Mahkamah Konstitusi hari kedua digelar di Kantor Gubernur Jateng, Semarang Jumat (23/8/2024).

Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto
Warga memfoto spanduk yang ditujukan kepada pemerintah di kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis (22/8/2024). 

TRIBUNJATENG.COM - Aksi demo mengawal putusan Mahkamah Konstitusi hari kedua digelar di Kantor Gubernur Jateng, Semarang Jumat (23/8/2024).

Bedanya, aksi hari kedua tidak hanya diikuti sekelompok mahasiswa.

Ada sekitar seratusan pelajar SMA/SMK sederajat mengikuti aksi unjuk rasa mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Aksi ini merupakan lanjutan dari gelombang protes yang sebelumnya diikuti ribuan mahasiswa di Semarang pada Kamis (22/8/2024).

Baca juga: Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi, Ratusan Mahasiswa di Tegal Turun ke Jalan

Baca juga: Demo Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada Ricuh, Polisi Sebut Sudah Sesuai SOP

Para mahasiswa mulai mengawali aksi protes dengan orasi di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB.

Kemudian rombongan pelajar menyusul sepulang sekolah dengan mengenakan seragam dan membawa bendera merah putih.

"Mau ikut aksi mengawal MK aja sih. Solidaritas sama kakak-kakak mahasiswa," ujar salah seorang pelajar, Fahmi Maulana dari sebuah SMK di Mranggen, Kabupaten Demak saat ditemui di lokasi.

Selain Fahmi, dia menyebutkan ada puluhan gabungan pelajar yang berasal dari 36 sekolah di Jawa Tengah.

Pelajar dari Boyolali, Salatiga, Kabupaten Semarang, Kendal, hingga Demak, turut serta dalam aksi hari ini.

"Sudah izin dengan orang tua dibolehin," lanjutnya. 

Sementara itu, sejumlah guru dari beberapa sekolah dan Dinas Pendidikan Jateng dan Kesbangpol turut memantau partisipasi pelajar dalam aksi itu.

Kepala Kesbangpol Jateng Haerudin mrngatakan, bila pelajar di bawah umur belum cukup matang untuk memahami isu yang terjadi dengan penuh kesadaran.  

Pihaknya pun berharap anak-anak tidak lagi ikut unjuk rasa turun ke jalan ini.

Apalagi terdapat larangan siswa tidak diperbolehkan ikut demonstrasi untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

"Saya harap ini yang terakhir kali ini saja, dan besuk tidak berlanjut. Karena mereka belum cukup usia. Kasihan orangtua mereka juga ikut terlibat, orangtua nanti dipanggil dan sebagainya," imbuhnya.  

Sementara itu, Korlab Aksi Perwakilan mahasiswa di Semarang, Winda Setyaningsih mengaku kembali menggelar aksi protes sebagai upaya mengawal putusan MK agar segera ditindaklanjuti KPU.

"Tuntutannya kami ingin KPU langsung laksanakan putusan MK tanpa anulir dan menuntut untuk hentikan represifitas masa aksi di mana pun tempatnya," kata dia.

Terlebih sampai sekarang belum ada rapat yang secara resmi membatalkan revisi UU Pilkada yang sempat dibahas DPR RI.  

Kemudian KPU juga belum menyusun aturan untuk menindaklanjuti putusan MK tersebut.

"Berkaca sebelumnya tabiat hukum itu seolah nunda, tak ada apa-apa, tiba-tiba sah, kita bisa nilai. Jadi kita kawal sampai benar pendaftaran dan pengesahan. Kita tidak berhenti aksi sampai terwujud," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Kedua, Pelajar SMA/SMK Ikut Unjuk Rasa Kawal Putusan MK di Semarang"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved