Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Nasib Pilu Mbah Sumiyati, Rumah Terdampak Proyek Underpass Tapi Uang Rp2,8 Miliar Diklaim Tetangga

Sumiyati (60), warga Kecamatan Gayungan, Kota Surabaya, Jawa Timur bingung rumahnya tiba-tiba diklaim jadi milik tetangganya, W.

Editor: deni setiawan
TRIBUNNEWS.COM
ILUSTRASI sertifikat tanah. 

Sementara surat asli masih dibawa oleh tetangganya itu.

Ketika suami W yakni A dikonfirmasi mengenai hal ini, dia enggan memberikan jawaban yang jelas dan menyatakan bahwa masalah hak kepemilikan adalah urusan privasi keluarga mereka.

"Benar tidaknya itu tidak penting," ujarnya.

Di tengah pencairan dana pembebasan 22 persil lahan di Jemur Gayungan RT 01 RW 03 untuk proyek underpass, muncul masalah baru.

Ternyata 11 pemilik rumah di sekitar Bundaran Dolog atau Taman Pelangi, termasuk Sumiyati sedang menghadapi sengketa lahan.

Berdasarkan data dari Pengadilan Negeri Surabaya, gugatan tersebut diajukan oleh Musikah. 

M mengklaim memiliki lahan seluas 3.116 meter persegi berdasarkan Surat Tanda Hak Milik (STHM) Nomor Ka./Agr/627/HM./60.

Meskipun para tergugat awalnya dinyatakan menang, penggugat mengajukan banding.

Informasinya, Musikah masih memiliki hubungan keluarga dengan W dan A. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mbah Sumiyati Bingung Rumahnya yang Terkena Proyek "Underpass" Surabaya Tiba-tiba Diakui Milik Tetangga"

Baca juga: PSIS Semarang Vs PSBS Biak, 2 Mantan Rekan Barnabas Sobor Jadi Sorotan, Tim Minta Ekstra Waspada

Baca juga: 2 Hari di Karimunjawa, Ini Daftar Masalah Titipan Warga ke Gus Nung, Jadi Bahan Visi Misi

Baca juga: Kades Sidorejo Demak Dilaporkan ke Kejati Jateng, Diduga Selewengkan Dana Desa Rp 15 Miliar

Baca juga: Sindiran Megawati untuk Bahlil Soal Hati-hati dengan Raja Jawa: Ah Aku Mau Kenalan Juga Dong

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved