Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Nasib Pilu Mbah Sumiyati, Rumah Terdampak Proyek Underpass Tapi Uang Rp2,8 Miliar Diklaim Tetangga

Sumiyati (60), warga Kecamatan Gayungan, Kota Surabaya, Jawa Timur bingung rumahnya tiba-tiba diklaim jadi milik tetangganya, W.

Editor: deni setiawan
TRIBUNNEWS.COM
ILUSTRASI sertifikat tanah. 

TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Sumiyati, warga Surabaya Jawa Timur ini terancam tak bisa menikmati uang Rp2,8 miliar hasil dari pembebasan lahan proyek underpass.

Tak disangka oleh wanita 60 tahun ini, sertifikat tanah yang semula atas nama orangtuanya, justru telah berpindah nama.

Mengagetkan lagi, nama yang kini muncul pada sertifikat lahan seluas sekira 119 meter persegi tersebut atas nama tetangganya sendiri.

Sosok W yang semula dianggap sebagai orang baik, justru melakukan hal yang merugikannya saat ini.

Baca juga: Detik-detik Mahasiswi UINSA Surabaya Tewas Tertabrak Kereta, Diduga Tak Mendengar Peringatan

Baca juga: Anak Veteran Tinggal di Bunker Bekas Perang Kemerdekaan di Surabaya, Ini Kisahnya

Sumiyati (60), warga Kota Surabaya, Jawa Timur bingung rumahnya tiba-tiba diklaim jadi milik tetangganya, W.

Saat ini rumah yang dia tempati terkena proyek underpass Pemkot Surabaya.

Mbah Sumiyati, yang tinggal di Jalan Jemur Gayungan Gang I Nomor 6 RT 01 RW 03, Kecamatan Gayungan, Kota Surabaya pun akhirnya menceritakan kronologinya. 

Dia mengaku tak memegang surat kepemilikan rumah.

Menurutnya, surat rumahnya diambil oleh tetangganya yakni W yang kini tinggal di Sidoarjo.

Sumiyati tak ingat secara pasti kapan surat tersebut berpindah tangan.

Namun yang dia ingat surat rumahnya diambil pada 2019.

"Tetangga saya A itu datang ke rumah dan meminta surat tanah."

"Dua hari kemudian, istrinya, W datang juga untuk meminta surat tanah tersebut," ujarnya seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (23/8/2024).

Kala itu Sumiyati tak curiga karena bertetangga dengan W sejak masih kecil dan pernah tinggal di kampung yang sama.

Baca juga: Setelah Viral, Ketua RT Batal Minta Iuran Rp 140 Juta dari SMP 3 Petra Surabaya

Baca juga: Double Apes PSS Sleman, Mendadak Dikurangi 3 Poin Usai Laga Vs Persebaya Surabaya, Apa Penyebabnya?

Apalagi saat itu suami Sumiyati sudah meninggal dunia, sehingga tak ada yang dia ajak diskusi mengenai surat tanah tersebut. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved