Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Polres Kudus Musnahkan 3.148 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Juli-Agustus 2024

Ribuan botol miras berbagai merek dan non merek dimusnahkan oleh Polres Kudus di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, Jumat (23/8/2024).

|
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: raka f pujangga

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Ribuan botol miras berbagai merek dan non merek dimusnahkan oleh Polres Kudus di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, Jumat (23/8/2024).

Ribuan botol miras itu, adalah hasil dari operasi penyakit masyarakat dalam kurun waktu 14 hari. 

Operasi pekat itu, menyasar penjual miras ilegal di berbagai titik, tempat karaoke ilegal, indekos atau tempat yang digunakan kumpul kebo dan lainnya.

Baca juga: Gadis Muda Terjaring Razia Polisi saat Bawa 35 Liter Minuman Keras Tradisional

Dari hasil operasi pekat cipta kondisi, pihak ya mengamankan sekitar 44 penjual miras di Kabupaten Kudus, serta beberapa pasangan yang melakukan kumpul kebo.

"Jumlah minuman keras sekitar 3ribu dengan berbagai merek serta minuman keras putihan yang berkisar seratusan. Kemudian kami juga mengamankan beberapa pasangan yang tidak sah, serta sajam," jelas Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, Jumat (23/8/2024).

Adapun hasil penyitaan minuman keras sejumlah 3148 botol dari operasi pekat tersebut, dimusnahkan di alun-alun simpang tujuh Kudus. Pemusnahan dengan cara digilas dengan menggunakan bulldozer. 

"Barang-barang itu sudah kami proses dari 44 kasus dan 44 tersangka, yang telah kami kirimkan ke pengadilan," sambungnya.

Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic tegas mengatakan bahwa pihaknya serta Pemerintah Kabupaten Kudus, tegas untuk melakukan pemberantasan minuman keras di Kudus.

Baca juga: Inilah Tampang IS, Ayah Yang Tega Aniaya Anak dan Istrinya Karena Pengaruh Minuman Keras

Untuk itu, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk ikut berkontribusi melaporkan apabila ada tindak kejahatan ataupun hal-hal yang dilarang dalam peraturan.

"Selain itu, kami juga rutin melakukan operasi-operasi penyakit masyarakat. Baik itu dari kepolisian ataupun bersama instansi lainnya. Disamping itu, kita juga membuka layanan informasi seperti program layanan lapor Pak Kapolres, untuk membangun komunikasi dengan masyarakat," tutupnya. (Rad)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved